
Kenaikan tarif listrik dan harga BBM ini diproyeksi bisa jadi terjadi di tahun depan, mengingat porsi rencana anggaran dan pendapatan belanja negara (RAPBN) 2020 yang kini tengah disusun asumsi makronya.
Rencana kenaikan tarif timbul menindaklanjuti pernyataan dan usulan Menteri ESDM Ignasius Jonan di hadapan Komisi VII DPR RI beberapa hari lalu, mengingat subsidi listrik untuk anggaran 2020 diajukan turun dari yang semula Rp 65 triliun menjadi Rp 58,62 triliun.
Melihat kemungkinan penurunan subsidi listrik tersebut, konsekuensinya akan ada penyesuaian tarif listrik di 2020. Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 41/2017 yang menyebut penyesuaian tarif listrik dilakukan apabila terjadi perubahan asumsi makro meliputi; kurs, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
"Tolong digarisbawahi namanya adjustment (tarif) bisa naik bisa turun, kalaupun naik sepertinya tidak bakal sekaligus. Bertahap 3 bulanan," kata Rida saat dijumpai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (21/6/2019).
Subsidi listrik diusulkan sebesar Rp 58,62 triliun atau lebih rendah dibanding subsidi listrik yang ditetapkan dalam proyeksi subsidi listrik di 2019 sebesar Rp 65 triliun.
Rida menambahkan penerapan penyesuaian tarif pada 2020 sudah membertimbangkan faktor situasi politik dan kesiapan masyarakat. Jika penyesuaian tarif tidak diterapkan, Kementerian ESDM masih memiliki anggaran subsidi, yakni sebesar Rp 58,62 triliun.
"Kalau dibolehkan belum tentu juga dipakai. Makanya saya bilang, kita punya uang spare-nya lebar karena ini bisa on bisa tidak," tambahnya.
Tetapi, Plt Direktur Utama PLN Djoko Abumanan mengatakan, hal tersebut belum tentu terjadi. Karena pada dasarnya, tergantung oleh keputusan pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2020.
"Belum tentu (naik), karena masih dibahas kan itu. Tapi PLN intinya mengikuti keputusan dan kebijakan pemerintah, karena kalau tarif listrik itu kan sesuai dengan arahan pemerintah," ujar Djoko saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (21/6/2019).
Harga BBM Solar
Proyeksi kenaikan harga BBM ini timbul dari pemotongan subsidi solar yang semula Rp 2000/liter kini hanya Rp 1500/liter.
Ada pertanyaan, apakah berarti harga solar akan naik mulai 2020?
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan, pada dasarnya harga jual solar tidak bergantung pada subsidi.
"Coba, kan ada formula harga penetapan oleh pemerintah. Dua tahun lalu subsidi solar Rp 500, harga jualnya Rp 5.150, tahun lalu, subsidi up to Rp 2000, harga solarnya juga Rp 5.150, tahun ini juga subsidi Rp 2000, harga jualnya tetap, Jadi, ada hubungannya sama harga tidak? Harga itu nanti ditetapkan oleh menteri," jelas Arcandra saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Lebih lanjut, ia mencontohkan, ada komponen formula, misalnya harga jual Rp 550, harga formula misalnya Rp 7000. Kekurangan tersebut, lanjut Arcandra, ditombokin dulu lewat subsidi.
"Lalu dilihat ada lagi kurangnya atau tidak, malah bisa jadi Rp 1500 itu, karena minyak turun yang kepakai cuma Rp 750 atau Rp 1000, kan maksimum sesuai harga fomrula. Nah begitu saja," pungkasnya.
(gus)http://bit.ly/2KwFve8
June 23, 2019 at 03:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Terpilih, Kabar Tarif Listrik dan Harga BBM Naik Mencuat"
Post a Comment