
"Kami akan memisahkan Badan Penerimaan Negara dengan Kementerian Keuangan," kata Sandiaga dalam debat kelima pemilihan presiden 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Tema yang diangkat adalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan, dan industri.
Ia mengatakan bahwa nantinya Badan Penerimaan Negara tersebut akan berada di bawah Presiden secara langsung. Sandiaga mengatakan langkah itu diperlukan agar bisa meningkatkan rasio pajak Indonesia dan penerimaan hingga lebih dari 10%.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan akan memperluas basis penerimaan pajak, termasuk dengan cara mengejar pihak-pihak yang selama ini tidak membayar pajak.
"Saya sangat setuju kami [Prabowo-Sandiaga Uno] ingin tax based [diperluas]. Tentunya kami tidak ingin menimbulkan shock economy. Kami harus berani mengejar mereka yang selalu menghindari yang seharunya mereka bayar," kata Prabowo menjawab pertanyaan soal rasio penerimaan pajak.
Simak video penjelasan Prabowo yang menyebut Indonesia tidak produksi apa-apa di bawah ini.
(miq/miq)
http://bit.ly/2IiVmf0
April 14, 2019 at 04:56AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo-Sandi akan Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu"
Post a Comment