Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sejak awal pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah mendorong operator telekomunikasi berkonsolidasi karena membutuhkan skala ekonomi yang lebih besar.
"Dengan economic of scale yang meningkat, mereka (perusahaan telekomunikasi) memiliki bargaining power setidaknya kepada vendor. Kalau mereka bergabung bargaining power terhadap vendor menjadi lebih baik mereka tinggal mengatakan akan belinya banyak dan harga turun sehingga capex per unit juga turun, spending akan turun," jelas Rudiantara kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Rudiantara mengatakan saat ini Kemenkominfo sedang menyusun aturan merger dan akuisisi di sektor telekomunikasi yang intinya nanti akan ada keadilan bagi industri.
"Nanti harus fair baik yang konsolidasi atau yang tidak terutama soal spektrum. Jangan ada operator yang pelanggan sedikit spektrumnya banyak dan sebaliknya, kalau kelebihan spektrum kan beban ke perusahaan," jelas Rudiantara.
Rudiantara menambahkan aturan ini sedang dipersiapkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun dia menyatakan konsolidasi bisa dilakukan tanpa perlu menunggu aturan keluar.
Beberapa waktu lalu, CEO Indosat Oooredoo Chris Kanter mengatakan sudah membicarakan masalah konsolidasi dengan operator lain sejak tahun lalu. Namun terganjal soal kejelasan aturan merger dan akuisisi terutama masalah spektrum.
(roy/roy)
https://ift.tt/2YIAH9i
April 02, 2019 at 08:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Operator Telko Bingung Aturan Merger, Ini Kata Rudiantara"
Post a Comment