Search

Garap Mobil Listrik, Astra Tunggu Kepastian Regulasi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Astra International Tbk (ASII) menyatakan masih menanti kepastian regulasi terkait mobil listrik di tanah air sebelum meluncurkan sendiri kendaraan listrik di bawah Grup Astra. 

Henry Tanoto, Direktur Astra International menjelaskan, sebetulnya secara teknologi, prinsipal partner Astra, Toyota sudah siap mewujudkan kendaraan listrik di tanah air. Pasalnya, di tahun depan, Toyota meluncurkan kendaraan listrik (battery electric vehicle/BEV) di China yang akan juga dilanjutkan di Amerika Serikat, Jepang dan negara lainnya. 

Namun, kesiapan mengembangkan kendaraan listrik di tanah air juga harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Listrik (SPL) dan potensi pasar. Sebab kata Henry, tanpa adanya kesiapan infrastruktur yang memadai, masyarakat akan kesulitan.

"Mobil listrik akan melihat kesiapan market di Indonesia, masih nunggu regulasi pemerintah," kata Henry kepada wartawan di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/4/2019). 


Henry menjelaskan, secara prinsip sebetulnya Astra mendukung upaya pemerintah mendukung emisi yang lebih baik.

"Memang kan government ingin ketahanan energi plus emisi yang lebih baik jadi rasanya akan ke sana," ungkap dia. 

Ia menilai, pasar di Indonesia saat ini lebih cocok dengan kendaraan hibrida, bukan langsung sepenuhnya kendaraan listrik (full electric vehicle) sembari pemerintah dan pelaku industri bersama-sama menyiapkan infrastruktur stasiun pengisian listrik. 

"Kalau gak ada infrastruktur sulit, kedua mereka sendiri pemakaian seperti apa, mungkin hybrid sesuai dengan mereka," jelas Henry. 

Sebelumnya, emiten transportasi PT Blue Bird Tbk (BIRD) telah menyediakan 30 armada taksi listrik pabrikan Tesla dan BYD dengan biaya investasi sebesar Rp 40 miliar.

Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono menyebut, dana Rp 40 miliar itu bersumber dari dana reserach and development (R&D) perusahaan. Dana itu sudah termasuk biaya infrastruktur pemasangan stasiun pengisian listrik (SPL) sebanyak 12 unit yang terpasang di kantor pusat BIRD di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah swasta mengimplementasikan kendaraan listrik di tanah air. Ia menyebut, draft Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Aturan mengenai insentif mobil listrik di Indonesia itu ditargetkan akan terbit awal Mei 2019. 

"Perpres mobil listrik sudah disampaikan hari ini ke Presiden, saya berharap bulan ini, paling lambat awal bulan depan (diterbitkan)," kata Luhut kepada wartawan saat acara peluncuran taksi listrik di kantor pusat Blue Bird di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019). 

Luhut mengakui, memang penerbitan mobil listrik molor dari target, karena ada beberapa aturan yang harus diselaraskan antar kementerian maupun lembaga, sehingga memerlukan waktu yang cukup alot. Karena itu, ia meminta Perpres tersebut segera rampung karena prosesnya sudah panjang.

"Kami ketinggalan di belakang, tapi hari ini saya sudah bilang, tadi kita sudah selesaikan mengenai perpresnya," pungkas Luhut.

Simak video proyeksi penjualan mobil dan motor 2019 dari Astra di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2L19sUD

April 26, 2019 at 02:49AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Garap Mobil Listrik, Astra Tunggu Kepastian Regulasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.