"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 6%. Keputusan ini sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian sekaligus mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam jumpa pres usai RDG BI, Kamis (25/4/2019).
Namun, lanjut Perry, BI juga mengumumkan berbagai kebijakan untuk mendorong permintaan domestik dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang akomodatif, menurut Perry.
Ada enam kebijakan. Pertama adalah meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter. Cakupan dari kebijakan pertama ini adalah:
- Operasi moneter tidak hanya dari sisi kontraksi likuiditas dari bank-bank yang kelebihan, tetapi juga injeksi likuiditas kepada perbankan. Itu untuk memastikan ketersediaan likuiditas.
- Semakin memperkuat mekanisme pasar yang semula fix rate tender sekarang variable rate tender.
- pelaksanaan OM yg terjadwal. tennor2 smkn lama smkn panjang.
Kebijakan kedua, menurut Perry, adalah efisiensi pembayaran ritel dengan perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Pokok-pokok kebijakan ini adalah:
- Penambahan waktu dan percepatan setemen. Semula lima kali sekarang menjadi sembilan kali per hari. Waktu setelmen yang dulunya setiap dua jam sekarang menjadi setiap jam.
- Batas nominal dulu maksimal Rp 500 juta sekarang Rp 1 miliar.
- Penurunan tarif yang lebih murah, semula Rp 5.000/transaksi menjadi Rp 3.500/transaksi.
Kemudian kebijakan ketiga adalah mendorong sisi suplai domestik dari Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF), khususnya penyederhanaan dasar (underlying) transaksi. Untuk transaksi sampai US$ 5 juta tidak memerlukan underlying.
"Bisa di-unwinding sebelum jatuh tempo. Diharapkan perkembangan DNDF mendukung pendalaman pasar dan stabilitas nilai tukar," kata Perry.
Kemudian kebijakan keempat adalah pengaturan terhadap para market operator. Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk ini sudah siap dan bisa dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Isinya bagaimana kita mengembangkan transaksi pasar uang yg efisien dan mendukung infrastruktur yang bisa menyelesaikan transaksi secara cepat. Dalam pengaturan akan diatur mengenai bagaimana penyelenggara trading platform, transaksi, termasuk transaksi bank dengan nasabah," paparnya.
Kebijakan kelima, demikian Perry, adalah mengembangkan pasar surat berharga komersial sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek. Sedangkan terakhir adalah mendorong elektronifikasi bantuan sosial dari pemerintah dan Dana Desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.
"Ini tidak hanya mendukung penyaluran lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien, tetapi juga mendorong kegiatan ekonomi domestik," tutur Perry.
http://bit.ly/2Gwuxkh
April 25, 2019 at 09:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Umumkan Kebijakan untuk Dorong Ekonomi, Ini Rinciannya"
Post a Comment