Search

Penerimaan Pajak yang 'Stuck' dan Peringatan Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2019 hingga akhir Mei sudah mencatatkan defisit hingga Rp 127,5 triliun atau 0,79% dari produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara yang cuma tumbuh single digit menjadi faktor utamanya.

"Dari sisi keseluruhan APBN, kami sampaikan kondisi akhir Mei 2019 pendapatan Rp 728,5 triliun dan belanja Rp 855,9 triliun. Dengan demikian, defisit 0,79% dari PDB," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita edisi Mei di kantornya, Jumat (21/6/2019).


Sri Mulyani mencatat, pendapatan pajak atau penerimaan Direktorat Jenderal Pajak/DJP termasuk PPh Migas mencapai Rp 496,6 triliun atau 'cuma' tumbuh 2,4% bila dibandingkan periode 2017-2018. Ketika itu, penerimaan DJP tumbuh 14,2%.


Apa penyebab lesunya penerimaan negara?

"PPN dan PPNbM (Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tumbuh negatif, ini perlu kita waspadai. Impor kita mengalami tekanan dan melemah. Tidak positif karena produksi ikut melemah," kata Sri Mulyani.

Stagnannya Penerimaan Pajak dan Peringatan Sri MulyaniFoto: Menkeu : Posisi Utang Pemerintah Mei 2019 Terjaga Aman (CNBC Indonesia TV)

Lemahnya industri dalam negeri, lanjutnya, perlu menjadi perhatian. Sebab, dampaknya juga sudah terasa di penerimaan perpajakan.

"PPh (Pajak Penghasilan) migas memang positif 3,7%, tetapi bukan karena volume melainkan depresiasi rupiah. Kalau kita lihat by industry, ini meng-confirm kehati-hatian kita semua karena semua sektior mengalami pelemahan pertumbuhan perpajakannya," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Namun di sisi pajak orang pribadi, PPh pasal 21 tumbuh cukup tinggi, yaitu 22,5%.


"Gambaran ekonomi agak mixed, sektor usaha mengalami tekanan tetapi pekerja dan orang pribadi masih cukup kuat membayar pajak. Jadi, ini makanya kami harus hati-hati membaca ekonomi, yang negatif-negatif ini harus kita waspadai betul," jelas Sri Mulyani.

Meski begitu, ia mengatakan ada sentimen positif bila dilihat dari keseluruhan penerimaan negara pada periode tersebut.

"Ini sangat rendah. Ini kita harus mulai hati-hati. Namun kalau dilihat total penerimaan ada yang positif juga," terang Sri Mulyani.


Berikut data pendapatan negara hingga Mei 2019.

Pendapatan Negara : Rp 728,5 triliun (tumbuh 6,2%)
-Pendapatan Dalam Negeri : Rp 727,7 triliun (tumbuh 6,3%)

Penerimaan Perpajakan : Rp 569,3 triliun (tumbuh 5,7%)
-Pendapatan DJP Rp 496,6 triliun (tumbuh 2,4%)
-Pendapatan DJBC Rp 72,7 triliun (tumbuh 35,1%).

Penerimaan Negara Bukan Pajak : Rp 158,4 triliun (tumbuh 8,6%).

Saksikan video pernyataan Sri Mulyani tentang seretnya penerimaan pajak berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]

(prm)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/31Lh5mo

June 22, 2019 at 08:32PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penerimaan Pajak yang 'Stuck' dan Peringatan Sri Mulyani"

Post a Comment

Powered by Blogger.