Search

Pekerja Asing Bakal Banjiri RI, Apa Kata Bos BKPM?

Jakarta, CNBC Indonesia - RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal memberikan kemudahan perizinan masuk bagi tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Hal ini menimbulkan kecemasan pada sebagian kalangan manakala aturan itu akan menimbulkan persaingan kepada tenaga kerja lokal. 

Namun, dugaan ini dibantah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurutnya, tenaga kerja lokal tetap diprioritaskan. Pemakaian TKA tetap mengacu pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.


"UU Ketenagakerjaan kita menyebut bahwa TKA yang boleh masuk yang memiliki skill tinggi. Ada jabatan tertentu. Kita sudah atur, hanya persyaratannya [izin masuk TKA] dipermudah. Contoh kalau mendapat visa sekian lama mungkin diperpendek," kata Bahlil saat jumpa pers akhir tahun, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Untuk TKA di konstruksi misalnya, dalam Kepmenaker 228/2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing, ditentukan terdapat 181 jabatan yang bisa diisi oleh Tenaga Kerja Asing, mulai dari Manajer, Ahli Geofisika, Ahli Geokimia, Ahli Tehnik hingga Arsitek, Tenaga Survei dan Topografer. 

Bahlil menegaskan bahwa prioritas tenaga kerja lokal merupakan arahan Presiden Jokowi untuk cipta lapangan kerja. Bahlil juga menegaskan itu kepada calon investor.

"BKPM selalu aktif bernegosiasi dengan setiap investor yang masuk. Secara pribadi saya minta, you pakai tenaga kerja dalam negeri, ngga? Saya ngga tanya lain dulu. Kalau you tidak mau memakai tenaga kerja lokal, sorry saya tidak banyak memberikan tempat," katanya.

Usulan kemudahan TKA masuk ke Indonesia semula diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparan akhir tahun di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat pekan lalu.

TKA itu nantinya bisa masuk tanpa melewati proses panjang dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Selama ini TKA kerap kesulitan mendapatkan izin Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan UU Imigrasi.

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2MzKU3c

December 28, 2019 at 04:09PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pekerja Asing Bakal Banjiri RI, Apa Kata Bos BKPM?"

Post a Comment

Powered by Blogger.