Search

Netflix Mangkir Pajak: Telkom Berani Blokir, Kominfo Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia- Gegara Indoxxi bakal ditutup mulai 2020 nanti, isu soal situs-situs penyedia layanan streaming video kembali jadi bahasan hangat. Salah satunya adalah Netflix, penyedia situs streaming terbesar dan berbayar tapi kok tidak bayar pajak?

Data Statista menunjukkan, Netflix saat ini memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Tahun depan jumlah pelanggan perusahaan asal negeei Paman Sam ini diprediksi naik menjadi 906.800 pelanggan.

Bayangkan, dengan 481.450 pelanggan di Indonesia, dengan berlangganan paket paling murah saja yakni Rp 109.000/bulan, setidaknya Netflix B.V. pasti akan meraup Rp 52,48 miliar per bulannya. Setahun bisa mencapai Rp 630 miliar, bisa jadi lebih.

Raup ratusan miliar setahun dari duit penonton RI, sampai sekarang pemerintah masih pusing bagaimana cari menagih pajak dari perusahaan yang bermarkas di Belanda itu. Tapi, masih setengah hati juga untuk memblokir atau melakukan upaya paksa ke Netflix.

Sementara, sejak 2016 Telkom sebagai BUMN malah sudah lebih dulu memblokir netflix. Akibat pemblokiran ini, Netflix tidak bisa diakses oleh Telkom dan anak perusahaan seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id.

Netflix yang baru masuk Indonesia pada 7 Januari 2016, diblokir oleh Telkom mulai 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, karena dinilai belum memenuhi regulasi.

Saat itu, menurut Telkom, langkah pemblokiran tersebut merupakan dukungan terhadap pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan untuk kepastian layanan.

Hal ini pun kembali ditegaskan oleh Direktur Consumer Telkom Siti Choirina kepada detikcom pada pekan lalu.

"Hingga saat ini kita sangat intens melakukan komunikasi dengan pihak Netflix, kalau ada informasi-informasi yang kurang pas, mereka mampu gak melakukan itu," ujar Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana, sebagaimana dikutip detikcom.

Dia menambahkan, Netflix juga harus berani melakukan take down konten ketika ada masyarakat yang komplain.

"Kita punya kerja sama dengan HBO dengan Fox dan lain-lain itu, kalau terjadi misalnya ada masyarakat yang komplain itu mereka berani melakukan take down 1x24 jam, Netflix sampai sekarang belum bisa seperti itu," imbuh Choiriana.

Lebih lanjut, ia menegaskan perusahaan bisa saja membuka blokir Netflix, jika nantinya Netflix bisa mengikuti aturan dari Telkom. Selain itu, pihak Telkom juga masih melakukan komunikasi terus menerus untuk menemukan titik terang pemblokiran ini, katanya.

"Kita masih melakukan komunikasi terus dengan pihak Netflix, suatu saat dia oke dalam konteks tadi kita pasti akan segera membuka."

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/36iuEvi

December 29, 2019 at 07:41PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Netflix Mangkir Pajak: Telkom Berani Blokir, Kominfo Gimana?"

Post a Comment

Powered by Blogger.