Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia yang selama ini menggunakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang kini sudah berganti nama jadi BP Jamsostek dipastikan mendapatkan manfaat lebih. Hal ini sejalan dengan terbitnya peraturan pemerintah No. 82 Tahun 2015 yang memperluas manfaat yakni mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya perawatan dan pengobatannya sampai sembuh berapapun biayanya sesuai dengan kebutuhan medis.
Simak pemaparan Daniel Wiguna mengenai BP Jamsostek dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 27/12/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2F46pFu
December 29, 2019 at 06:44PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
AS-China Perang Dagang, RI-Rusia Pilih Kerja SamaJakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hubungan perdagangan an… Read More...
Pas-pasan, Pertumbuhan Ekonomi RI 2018 Cuma 5,17%
Jakarta,CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pertumbuhan ekono… Read More...
Temuan Jokowi: Kantor-kantor BPN Masih Pakai Sistem ManualJakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh bisnis proses kepengurusan s… Read More...
Keliling Magetan, Sandi Uno Diberondong Keluhan Petani
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berlari dua putaran di Telaga Sarangan, Sandiaga Salahuddin Uno m… Read More...
Terus Menggeliat Sebulan Terakhir, Saham FREN Cuan 85%
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten telekomunikasi grup Sinar Mas, PT Smartfren Telecom Tbk (FRE… Read More...
0 Response to "Inilah Tambahan Manfaat dari BP Jamsostek"
Post a Comment