Search

Tak Beri Ampun, Sri Mulyani Cabut Izin 5 Pusat Logistik

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak hanya memblokir dan membekukan izin para importir yang melanggar ketentuan kepabeanan, pajak hingga perdagangan di Pusat Logistik Berikat (PLB) atau non-PLB.

Ia juga mencabut lima izin penyelenggara PLB dan membekukan 3 penyelenggara PLB, sehingga total ada 8 PLB yang dicabut dan dibekukan.

PLB adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 atau lebih kegiatan dalam jangka waktu tertentu.

PLB termasuk kawasan Pabean yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea clan Cukai. Masing-masing PLB punya pengelola atau penyelenggara, yang dapat dapat kemudahan pelayanan kepabeanan mulai dari izin hingga pelayanan bea cukai.

"Kami cabut izin ada 5 PLB, dibekukan ada 3," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Senin (14/10)

Pencabutan dab pembekuan izin PLB-PLB tersebut karena sudah dianggap melakukan pelanggaran berat. Kemenkeu telah mengidentifikasi bahwa pelanggaran-pelanggaran terkait kegiatan di PLB termasuk oleh para importir PLB mencakup pelanggaran di kepabeanan, perpajakan, hingga tata niaga perdagangan.

"Ada 8 PLB yang kita cabut atau bekukan. 8 PLB ini 1 untuk TPT (tekstil dan produk tekstil) dan 7 non TPT," katanya.

Sri Mulyani mengatakan saat ini jumlah PLB mencakup 106 PLB yang tersebar di 159 lokasi. PLB-PLB itu melayani beberapa sektor antara lain untuk peyimpanan bahan baku industri makanan dan minuman, pertahanan, bahan kimia, tekstil dan lainnya.

Rinciannya dari 106 PLB, antara lain sebanyak 80 PLB ada di asosiasi dan ada di seluruh wilayah Indonesia. Di kanwil Jakarta ada 33 PLB, Banten ada 24 PLB, Kanwil Jabar 41 PLB, di Jatim 18 PLB, 1 PLB untuk NTB, Bali dan NTT, Jateng ada 5 PLB, dan Kanwil Riau ada 5 PLB dan Kaltim 8 PLB, Kalsel 3 PLB, Sumut 9 PLB, Sumbagtim 3 PLB, Sumbagbar 2 PLB, Soekarno-Hatta di Garuda dan avia teknik 2 PLB, Papua ada 1 PLB, dan Tanjung Priok ada 1 PLB, dan Aceh ada 3 PLB.

PLB belakangan ini sempat jadi sorotan, karena ditenggarai jadi tempat bocornya tekstil impor yang menyebabkan banjir produk tekstll dan produk tekstil (TPT) impor di pasar dalam negeri. (hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/31iHZAy

October 15, 2019 at 03:22PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tak Beri Ampun, Sri Mulyani Cabut Izin 5 Pusat Logistik"

Post a Comment

Powered by Blogger.