Search

Tol, BPJS, Rokok, Listrik, Naik Semua!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan tarif sejumlah ruas tol dalam waktu dekat. Hingga akhir tahun, sejumlah ruas masih dalam proses penentuan nominal tarif baru melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit enggan menggunakan istilah kenaikan tarif. "Enggak ada yang naik, adanya penyesuaian," ungkapnya ketika ditemui di Menara Kadin, Selasa (29/10/2019).

Namun, ia memastikan kenaikan tarif sejumlah tol akan terjadi pada sisa tahun 2019.

"Sampai akhir tahun kan akan cukup banyak, karena modelnya investasi penyesuaian tarif," urainya.


Terdekat, perubahan tarif berlaku pada Tol Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, rencananya mulai 2 November 2019. Ada ruas yang mengalami kenaikan, ada juga sebaliknya.
Kenaikan tarif itu akan berlaku bagi kendaraan Golongan I dan II, sementara untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V justru cenderung mengalami penurunan tarif.

Ternyata tak hanya tarif tol saja yang naik di 2020, tapi juga masih ada kenaikan lainnya seperti iuran BPJS Kesehatan, cukai rokok hingga tarif ojek online (ojol).

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BZkJxg

October 31, 2019 at 03:36PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tol, BPJS, Rokok, Listrik, Naik Semua!"

Post a Comment

Powered by Blogger.