Hal ini disampaikan oleh Presiden Dewan Eropa Donald Tusk di Twitter, setelah memimpin pertemuan antara 27 duta besar Eropa di Brussels, Senin (28/10/2019).
"Ke-27 negara UE telah setuju untuk menerima permintaan Inggris untuk menunda Brexit hingga 31 Januari 2020. Keputusan itu akan diformalisasikan melalui prosedur tertulis," kata Tusk.
Ini berarti bahwa Inggris akan dapat meninggalkan UE kapan saja sebelum tanggal 31 Januari, asalkan Parlemennya menyetujui perjanjian keluar yang disimpulkan Perdana Menteri Boris Johnson dengan 27 pemimpin UE lainnya awal bulan ini.
Sebelumnya, CNBC International telah melihat sebuah rancangan dokumen yang disiapkan sebelum pertemuan itu, yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober. Dalam dokumen itu disebutkan tujuan dari penundaan adalah untuk memberi Inggris waktu mempersiapkan perjanjian Brexit.
"Dengan maksud untuk memungkinkan finalisasi semua langkah yang diperlukan untuk ratifikasi Perjanjian Penarikan, termasuk memperoleh persetujuan dari Parlemen Eropa, Dewan Eropa menyetujui perpanjangan lebih lanjut," katanya.
"Ini mencatat bahwa Perjanjian Penarikan akan mulai berlaku pada hari pertama di bulan setelah selesainya prosedur ratifikasi oleh Para Pihak selama periode ini, yang berakhir paling lambat pada tanggal 31 Januari 2020," lanjut dokumen itu.
Inggris meminta Uni Eropa untuk menunda Brexit hingga 31 Januari pada awal bulan ini. Beberapa hari setelahnya, Parlemen Inggris memberikan suara mendukung Perjanjian Penarikan yang direvisi oleh Perdana Menteri Boris Johnson. Namun, parlemen juga mengatakan membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyetujui semua undang-undang yang diperlukan.
Disetujuinya penundaan oleh Dewan Eropa ini bukan tanpa taruhan. Setelah menyetujui penundaan ini, Uni Eropa mengatakan akan menolak setiap negosiasi ulang di masa depan mengenai Brexit.
"Dewan Eropa dengan tegas menyatakan bahwa mereka mengecualikan pembukaan kembali Perjanjian Penarikan di masa depan dan mengingat bahwa komitmen, pernyataan, atau tindakan sepihak apa pun dari Inggris harus kompatibel dengan surat dan semangat Perjanjian Penarikan, dan tidak boleh menghambat implementasinya."
Perpanjangan waktu penundaan ini juga berarti bahwa Inggris dan UE akan memiliki lebih sedikit waktu untuk menegosiasikan kesepakatan perdagangan. Sebab, setelah Inggris meninggalkan Uni Eropa, di bawah kesepakatan yang disahkan, akan ada periode transisi hingga akhir tahun 2020. Periode transisi ini dapat diperpanjang hingga akhir tahun 2022. Oleh karenanya, semakin lama Inggris meninggalkan Uni Eropa, maka periode transisi ini akan menjadi semakin pendek. Selama periode transisi itu lah kedua belah pihak bisa menegosiasikan perjanjian perdagangan.
Setelah pengumuman penundaan, sterling diperdagangkan menguat sekitar 0,1% terhadap dolar pada jam-jam awal perdagangan di Eropa.
(sef/sef)
https://ift.tt/2oub8eW
October 29, 2019 at 02:09PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uni Eropa Setuju Perpanjang Penundaan Waktu Brexit"
Post a Comment