Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mencari cara untuk bisa mengejar pajak perusahaan digital seperti Netflix. Pasalnya, Netflix saat ini bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di indonesia. Dengan kondisi ini, Sri Mulyani akan mewajibkan seluruh perusahaan digital memiliki kantor permanen di Indonesia.
Selengkapnya simak pemaparan Aline Wiratmaja di Power Lunch, CNBC Indonesia (30/10/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/332ibdM
October 31, 2019 at 03:24PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Live! Dubes RI di Singapura Bicara soal Waspada Corona
Jakarta, CNBC Indonesia - Wabah virus corona di Singapura, negara tetangga sekaligus negara in… Read More...
Pukul 09:00 WIB: Rupiah Melemah ke Rp 13.668/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mel… Read More...
Banyak Catatan dari Moody's untuk RI, IHSG Bisa Naik
Jakarta, CNBC Indonesia - Penguatan laju Indeks Harga Saham Gabungan pada perdagangan Kamis (13/2/2… Read More...
Erick Sindir Habis Telkom, ICBP Mau Caplok Indomie Arab
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pekan ini, Rabu (12/2… Read More...
Disentil Erick Thohir, Apa Benar Telkom Mau Dihilangkan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menyetil PT T… Read More...
0 Response to "Berburu Pajak Netflix"
Post a Comment