Search

Larangan Ekspor Ore Nikel Dipercepat

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Koordinasi Penanaman Modal memastikan tidak ada lagi ekspor bijih Nikel atau Ore per 29 Oktober 2019. Kebijakan yang berdasarkan kesepakatan verbal antara BKPM dan pelaku usaha ini dipastikan tidak bertentangan dengan peraturan menteri ESDM nomor 11 tahun 2019 yang mana pelarangan ekspor nikel berlaku mulai 1 Januari 2020.

Simak informasi selengkapnya di program Power Lunch CNBC Indonesia, (Selasa, 29/10/2019) berikut ini.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2PrugoV

October 30, 2019 at 03:23PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larangan Ekspor Ore Nikel Dipercepat"

Post a Comment

Powered by Blogger.