Search

Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri resmi menandatangani surat edaran yang memutuskan Upah Minimum Provinsi/ atau UMP pada tahun 2020 akan naik sebesar 8 ,51%. Terkait dengan kebijakan upah minimum, Anneke Wijaya akan menjelaskannya untuk anda.

Simak informasinya dalam program Power Lunch Jumat, 18/10/2019.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2oIOOhP

October 19, 2019 at 04:58PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.