Search

Berburu Pajak Rekening Gendut Rp 1 M, Sikat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ternyata sudah sejak lama ingin memeriksa rekening Wajib Pajak (WP) yang memiliki saldo lebih dari Rp 1 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama. Ia menyebutkan rencana ini sudah disampaikan sejak dua tahun yang lalu bahkan sebelum Tax Amnesty berlaku.


Sebelumnya, untuk mendapatkan data nasabah, pihaknya harus melakukan izin terlebih dahulu. Saat ini, pihaknya telah menerima data secara otomatis dari perbankan melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Karena setelah ini (Tax Amnesty) seluruh rekening perbankan, keuangan bisa didapatkan DJP secara otomatis, dan ini sudah berjalan, sudah dapat data lembaga keuangan dari tahun lalu," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019).

Menururnya, sekarang DJP tengah melakukan proses pengolahan data untuk melakukan identifikasi kepada WP. Pengecekan tersebut meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

"Kita cek SPT apakah sudah dilaporkan. Kalau sepanjang saldo rekening dilaporkan sesuai nggak masalah, itu adalah WP yang patuh," ujarnya.

Tapi, bagi pemilik rekening besar tanpa SPT maka pihaknya akan mendorong ketertiban dalam kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

"Dari data yang masuk sudah SPT, ada juga yang belum. Ada juga yang belum punya NPWP. Ini untuk mendorong kepatuhan pajak," imbuhnya.


Di Sisi lain, Hestu Yoga menegaskan, pihaknya melakukan penyisiran kepada pemilik saldo di atas Rp 1 miliar sudah sejak beberapa bulan lalu. Jadi langkah pajak ini bukan karena aksi publik figur yang belakangan mempertontonkan jumlah saldo ATM nya.

"Saya perlu meluruskan, dari beberapa bulan kita sudah klarifikasi ke WP tertentu, ini sudah berjalan beberapa bulan di beberapa daerah, termasuk Jakarta. Kita sudah jelaskan ke masyarakat, nah kebetulan ada fenomena artis pamer rekening itu," jelasnya.

Meski dia menyebut tak ada hubungannya antara aturan ini dengan jumlah pelapor pajak, namun DJP mencatat ada kenaikan dibanding tahun lalu. Hingga November 2019, jumlah SPT mencapai 13,1 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun.

"SPT tahunan kita, tahun ini sudah lebih dari 13 juta meningkat dari tahun lalu 12,5 juta," tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2OEEMZi

December 02, 2019 at 02:21PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berburu Pajak Rekening Gendut Rp 1 M, Sikat!"

Post a Comment

Powered by Blogger.