Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan dan Protein Kadin, Thomas Darmawan, mengatakan setidaknya ada 5 regulasi yang akan menjadi rintangan industri makanan dan minuman, di antaranya UU Sumber Daya Air; aturan BPOM terkait produk makanan yang mengandung gula, garam dan minyak; aturan sertifikasi label dan sertifikasi halal; dan rencana pengenaan cukai bagi plastik dan minuman ringan.
Kondisi ini juga dianggap menjadi pertimbangan yang membuat Pepsi pada akhirnya keluar sementara dari Indonesia. PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM), anak usaha PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), selaku pemegang eksklusif merek Pepsi di Indonesia, diketahui putus kerja sama dengan PepsiCo Inc (PepsiCo) selaku prinsipal.
Ada konsekuensi akibat hengkangnya Pepsi dari Indonesia. Thomas mengharap adanya perhatian pemerintah.
"Mohon pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, membantu agar industri tidak rontok. Begitu dia (Pepsi) keluar, mereknya hilang, tidak diingat konsumen, untuk kembali lagi agak susah. Walaupun bisa diimpor dari Singapura, Thailand, tapi ongkos transportasinya membawanya kan mahal," kata Thomas, Jumat (4/10/2019).
Bagaimanapun, pengusaha makanan dan minuman saat ini tengah dihadapkan pada persoalan lain semisal ketenagakarjaan dan kebijakan impor.
"Ada masalah UMK ketenagakerjaan. Industri seringkali mau produksi bahan baku gulanya dikuota tidak boleh beli dulu. Ini membuat kesulitan tersendiri. Perusahaan itu cut-off dulu, akan kembali ketika iklim investasi sudah lebih baik kembali. Ini mungkin, ya," ucap Thomas.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai putus kerja sama putus kerja sama antara AIBM dan PepsiCo. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim menegaskan hengkangnya Pepsi dari Indonesia bukan karena iklim bisnis di Indonesia sedang tidak kondusif, melainkan murni persoalan bisnis.
"Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerja sama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis. Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif," tegas Abdul dikutip dari detikcom, Kamis (3/10/2019).
(dob/dob)https://ift.tt/2MrIxir
October 05, 2019 at 01:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pepsi Hengkang dari RI, Kadin Beberkan Masalah Industri"
Post a Comment