Jakarta, CNBC Indonesia- Insentif PPh Badan melalui PP No.78 tahun 2019 yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong investasi dinilai Wakil Ketua Kadin, Herman Juwono bisa menggeliatkan PMA. Selain itu dengan pengurangan tax allowance ini maka tingkat kepatuhan wajib pajak akan turut meningkat.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Wakil Ketua komite Bidang Perpajakan Kadin Indonesia, Herman Juwono dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 03/12/2019).
https://ift.tt/2PrVhqO
December 07, 2019 at 02:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kadin: Insentif Pajak Dorong Bisnis dan Menggeliatkan PMA"
Post a Comment