Sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018, tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pimpinan DPR terdiri ataas lima orang, satu ketua dan empat wakil ketua.
Ketua DPR akan diisi anggota DPR dari partai politik yag memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Sementara empat wakil ketua DPR, diisi oleh anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak keuda, ketiga, keempat, dan kelima.
Pada Pemilu 2019, PDI-P meraih 128 kursi dari total 575 kursi di DPR. Raihan itu merupakan tertinggi di antara sembilan partai yang lolos ambang batas parlemen. Adapun Puan, anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V, meraih suara terbanyaak di antara seluruh caleg, yaitu 404.304 suara.
"Setelah pecah telur, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun (Indonesia merdeka) yang menjadi Ketua DPR, saya harap bisa menjadi insipirasi bagi perempuan Indonesia," kata Puan dihadapan awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2019).
Terpilihnya dia sebagai Ketua DPR, lanjut Puan menunjukkan bahwa ranah politik bukanlah hal yang tabu bagi perempuan Indonesia. Kondisinya yang dinamis, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk mendarmabaktikan diri kepada negeri.
Puan juga berkomitmen untuk menciptakan citra yang baik untuk DPR. Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan langkah-langkah riil yang akan ditempuhnya.
"Saya akan membicarakan dulu dengan pimpinan yang nanti terpilih, dan dilantik. Kami harus berkomitmen untuk mempunyai langkah yang lebih baik dari yang kemarin," tuturnya.
BERLANJUT KE HAL 2 >>>
(sef/sef)
https://ift.tt/2oqHEhp
October 02, 2019 at 02:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Puan Maharani: Cucu Bung Karno yang Jadi Ketua DPR"
Post a Comment