Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan menyampaikan 3 tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menolak rencana RUU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk kelas 3, dan meminta revisi PP 78/2015 tentang pengupahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat bicara, soal keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pernyataan Jokowi mengemuka, usai bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwa Wea, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat sebelum rencana demo hari ini.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh mengeluhkan keputusan pemerintah mengerek naik iuran BPJS Kesehatan yang dianggap akan berpengaruh kepada para buruh.
"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat," kata Andi Gani.
"Kami mengatakan iuran BPJS Kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," jelas Said Iqbal.
Lantas, apa kata Jokowi?
Halaman Selanjutnya >>> Jokowi Galau? (NEXT)
(sef)
https://ift.tt/2ohOdDc
October 02, 2019 at 03:04PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "'Dihajar' Demo, Jokowi Berani Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?"
Post a Comment