Ridwan Kamil hanya menyetujui upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 tanpa penetapan gubernur. Sebagai gantinya ia mengeluarkan surat edaran UMK 2020, keputusan ini menuai kecaman. Keputusan Ridwan Kamil ditanggapi miring oleh para buruh.
Sebagai bentuk kegundahan buruh, mereka menilai Ridwan Kamil adalah gubernur 'rasa pengusaha'. \
"Ada apa di balik semua ini?" kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Pasalnya dengan hanya persetujuan UMK dengan surat edaran, maka bisa jadi celah atau ruang negosiasi pengusaha soal UMK 2020 kepada buruh. Artinya pengusaha tak ada kewajiban mematuhi kenaikan UMK 2020. Ini adalah skenario yang dikehendaki pengusaha.
Bagaimana duduk perkaranya?
https://ift.tt/2Okodlb
November 25, 2019 at 02:30PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'"
Post a Comment