Search

Simak Upaya Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberantas persoalan terkait mafia tanah. Dimana menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mafia tanah tercipta karena celah sistem hukum RI, untuk mengatasi masalah ini maka kementerian melakukan beberapa hal seperti mendigitalisasi dokumen tanah, bekerjasama dengan pihak kepolisian menertibkan mafia serta blacklist PPATK yang melakukan kolusi.

Selengkapnya saksikan dialog  Anneke Wijaya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 27/11/2019)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/34sCUrU

November 28, 2019 at 02:53PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Simak Upaya Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah"

Post a Comment

Powered by Blogger.