Hal ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, kemarin.
"Harus didetilkan betul supaya memang betul betul tidak ada yang dirugikan," ujar Arifin kemarin.
Meskipun pelanggan listrik 900 VA rumah tangga mampu sudah disepakati tidak menerima subsidi lagi, menurut Arifin masih perlu dipastikan agar lebih tepat sasaran. "Kalau tidak kena sasaran bagaimana? Nanti kan tidak baik."
Komisi VII DPR belakangan hari memang kerap mempertanyakan soal rencana kenaikan listrik 900 VA Rumah Tangga Mampu. Selain di rapat dengan Kementerian ESDM kemarin, Komisi VII juga menyinggung hal ini dengan PLN beberapa hari lalu.
Mereka meminta PLN terlebih dulu menyediakan data yang akurat untuk kelompok pelanggan subsidi dan pelanggan non subsidi. Termasuk untuk pelanggan kelompok 900 VA, yang terbagi atas rumah tangga mampu dan kurang mampu.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten mengatakan soal kenaikan dan penyesuaian tarif sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah.
Sementara untuk listrik 900 VA RTM, ia menjelaskan, sudah dibahas di periode sebelumnya hingga sampai ke badan anggaran. Lalu eksekusi dan aturannya dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kami PLN hanya melakukan langkah-langkah, sifat tugas kami hanya sebagai operator," kata Sripeni dijumpai di Gedung DPR, Senin (25/11/2019).
Hitung-hitungan kenaikan tarif listrik 900 VA rumah tangga mampu ini juga sebenarnya sudah matang. Buat PLN, jika tarif ini naik akan berdampak pada 6,7 juta pelanggan dan hasilkan penghematan hingga Rp 7 triliun bagi keuangan perusahaan setrum negara.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana juga sudah menghitung, kenaikan ini nantinya akan membuat kelompok RTM 900 VA ketambahan biaya listrik hingga Rp 29 ribu per bulan. Sebab tarifnya jika disesuaikan akan sama dengan listrik nob subsidi 1300 VA dan ke atas.
Keputusan pemerintah sampai saat ini adalah listrik 900 VA rumah tangga mampu memang tak lagi disubsidi. Tapi apakah tarif tersebut akan disesuaikan akhirnya kini menjadi diskusi lagi.
"Nah itu (29 ribu) hanya salah satu contoh. Belum diputuskan. Skenarionya banyak, salah satunya misalnya tidak naik sama sekali, tapi belum di putuskan sama sekali. 900 VA pasti tidak disubsidi lagi tapi tidak berarti dinaikkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rida mengatakan kebijakan itu akan berdampak ke kompensasi yang saat ini sedang dihitung-hitung. Menurut dia, sedang dilakukan kajian per tiga bulan, yakni September, Oktober, November dan belum selesai. Tren saat ini adalah gas dan batu bara turun sehingga kemungkinan untuk turun juga ada.
"Kita sedang mengkaji menyiapkan beberapa skenario. Gimana kalau naik, gimana kalau enggak, gimana kalau naik bertahap atau naiknya sekaligus. Itu dikaji semua belum diputuskan," paparnya.
(sef/sef)
https://ift.tt/2q1k2kS
November 28, 2019 at 02:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pak Arifin, Tarif Listrik 900 VA Jadinya Naik Apa Gak Nih?"
Post a Comment