Search

Aturan IMEI Disahkan, Begini Proyeksi Kinerja Emiten

Jakarta, CNBC Indonesia- Disahkannya aturan pelarangan ponsel ilegal melalui regulasi  Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan berlaku pada April 2020 dinilai analis sebagai sentimen positif dalam jangka pendek bagi emiten distributor telekomunikasi. Menurut CEO Jagartha Advisor, FX Iwan secara fundamental, kinerja sektor telekomunikasi ini cukup menantang sepanjang tahun 2019, hal ini dinilai sebagai dampak perubahan dari model bisnis distribusi ponsel.


Seperti apa analisa kinerja emiten distributor ponsel ? Selengkapnya saksikan Daniel Wiguna dengan CEO Jagartha Advisor, FX Iwan  dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 18/10/2019).


Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2J25JCE

October 19, 2019 at 02:35PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Aturan IMEI Disahkan, Begini Proyeksi Kinerja Emiten"

Post a Comment

Powered by Blogger.