Jakarta, CNBC Indonesia- Disahkannya aturan pelarangan ponsel ilegal melalui regulasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan berlaku pada April 2020 dinilai analis sebagai sentimen positif dalam jangka pendek bagi emiten distributor telekomunikasi. Menurut CEO Jagartha Advisor, FX Iwan secara fundamental, kinerja sektor telekomunikasi ini cukup menantang sepanjang tahun 2019, hal ini dinilai sebagai dampak perubahan dari model bisnis distribusi ponsel.
Seperti apa analisa kinerja emiten distributor ponsel ? Selengkapnya saksikan Daniel Wiguna dengan CEO Jagartha Advisor, FX Iwan dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 18/10/2019).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2J25JCE
October 19, 2019 at 02:35PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Asus Zenfone 6 Resmi Rilis, Ini Bocoran Harga dan SpeknyaJakarta, CNBC Indonesia - Produsen smartphone premium sekarang mengalihkankan permainannya ke p… Read More...
Penundaan Bea Impor AS Belum Pasti, Euro Bisa Turun LagiJakarta, CNBC Indonesia - Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menunda kena… Read More...
Diputus Bawaslu Bersalah Soal Quick Count, Apa Kata KPU?
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pelilihan Umum (KPU) Arief Budiman angkat bicara periha… Read More...
Inalum Lirik Kerja Sama Rp 25,6 T dengan Pabrik Baterai China
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Inalum (Persero) tengah menjajaki kerja sama dengan produsen mater… Read More...
Penutupan Pasar: Batal Loyo, Rupiah Stagnan di Rp 14.445/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di perdaganga… Read More...
0 Response to "Aturan IMEI Disahkan, Begini Proyeksi Kinerja Emiten"
Post a Comment