Jakarta, CNBC Indonesia - Selama tahun 2015 - 2018, empat tahun terakhir ini totalnya pemerintah sudah menyuntikkan penyertaan modal negara sebesar Rp 130 triliun untuk perusahaan-perusahaan plat merah, agar perusahaan plat merah ini mendukung program-program pemerintah mengakselerasi pembangunan. Diantaranya untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Nah bagaimana untuk di tahun 2020?
Simak pemaparan selengkapnya dari Aline Wiratmaja di program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 03/12/2019) berikut ini.https://ift.tt/364a0P1
December 04, 2019 at 02:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Suntikan Modal Negara untuk BUMN"
Post a Comment