"Saya minta kepada saudara Erick Thohir (Menteri Badan Usaha Milik Negara) di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," ujar Bamsoet di Gelanggang Olahraga Jakarta Utara seperti dikutip dari Antara.
"Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," lanjutnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menilai langkah Erick dengan mencopot Ari sudah sangat tegas.
"Ini pelajaran bagi semua BUMN yang lainnya. Ini juga merupakan momentum untuk Menteri BUMN agar menata dengan lebih baik Garuda. Kita tahu Garuda memiliki persoalan sebelumnya," kata Faisol kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019) malam, seperti dikutip detik.com.
"Di Garuda memiliki banyak 'hantunya'. Ini pasti menunggu kesempatan di mana bisa mengambil keuntungan lebih besar. Kedua, momentum ini bisa digunakan Menteri BUMN untuk meningkatkan kinerja Garuda," lanjutnya.
Seperti diketahui, Erick sudah menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di kantor Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019).
Pertemuan digelar untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Sahala Lumban Gaol, keputusan itu menyepati sejumlah hal.
"Pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sahala.
Pemberhentian sementara, menurut dia, berlaku sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan 45 hari ke depan, terhitung sejak Senin (9/12/2019).
"Akan mengangkat pelaksana tugas untuk direksi yang diberhentikan sementara. Sementara komite audit tetap melakukan investigasi lanjutan," ujar Sahala menjelaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, di perusahaan Tbk seperti Garuda, ada dua cara pemberhentian direksi. Pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, sedangkan permanen oleh RUPSLB.
(miq/miq)https://ift.tt/2LxGPvU
December 08, 2019 at 04:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Skandal Harley, Erick Diminta Seret Ari Askhara ke Meja Hijau"
Post a Comment