Search

Pengumuman! Ada Aturan Baru Bagi Rokok Elektrik

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen E-cigarette menghadapi ancaman nyata, pasalnya mulai Mei 2020 mereka harus memberikan pernyataan pada Adminitrasi Obat dan Makanan (Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat bahwa produknya berdampak baik bagi kesehatan.

Jika produsen rokok elektrik ini gagal, maka FDA berhak menarik produk rokok tersebut dari pasaran.

FDA akan memutuskan berdasarkan dua bagian, pertama, apakah rokok elektrik efektif membuat perokok aktif berhenti merokok. Kedua, apakah rokok elektrik berdampak buruk bagi kesehatan untuk pengguna baru yang sebelumnya tidak merokok.

Dilansir dari Reuters, kebijakan ini akan menjadi ancaman bagi salah satu produsen rokok elektrik terbesar Jull Labs Inc. Berdasarkan analisis Reuters dari daya tren rokok konvensional dan rokok elektrik, e-cigarettes berdampak kecil pada pengurangan jumlah perokok. Tapi di sisi lain pengguna vape justru bertambah terutama untuk usia di bawah 25 tahun.

Pengumuman! Ada Aturan Baru Bagi Rokok ElektrikFoto: Geliat Industri Rokok Elektrik Masa Kini (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Tren-tren itu menghadirkan masalah khusus bagi Juul karena dominasinya di pasar AS dan popularitasnya yang sangat besar di kalangan remaja.

"Saya tidak melihatnya sebagai rintangan yang dapat diatasi, tentang standar yang ditentukan FDA" kata peneliti tembakau Suzanne Colby, seorang peneliti tembakau di Brown University, dilansir dari Reuters, Sabtu (21/12/2019).

Menurutnya, produk rokok elektrik menarik minat anak muda karena cukup berbeda. Antara 2017 dan 2018 - periode ketika Juul dengan cepat tumbuh menjadi pemimpin pasar AS - penggunaan e-rokok di antara orang dewasa AS tumbuh dari 2,8% populasi menjadi 3,2%, menurut CDC. Tetapi tingkat merokok di kalangan orang dewasa hampir tidak bergerak, turun dari 14% menjadi 13,7% - tidak cukup signifikan secara statistik, menurut CDC.

Sebuah studi lain tentang penyakit jantung menyatakan risiko penyakit jantung di kalangan pengguna e-rokok menemukan bahwa penggunaan ganda "lebih berbahaya daripada menggunakan salah satu produk saja."

"Untuk industri secara keseluruhan, data penggunaan meragukan apakah e-rokok memberikan manfaat yang jelas di antara perokok dewasa," kata Brian King, wakil direktur di Kantor CDC.

Menanggapi kebijakan ini, Juul menolak memberikan keterangan lebih lanjut pada Reuters.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2PK6Iv8

December 21, 2019 at 05:16PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengumuman! Ada Aturan Baru Bagi Rokok Elektrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.