Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menyebutkan penyelamatan Jiwasraya melalui mekanisme Bailout atau dana talangan sudah tidak dimungkinkan lagi karena UU melarang hal ini. Namun langkah penyehatan dari dalam lewat restrukturisasi yang tidak mengandalkan bantuan BUMN.
Hanya saja saat ini Jiwasraya membutuhkan langkah cepat guna mendatangkan dana segar sekitar Rp 12 Triliun lewat penjualan aset. Seperti apa pengamat melihat peluang penyelamatan Jiwasraya ? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 20/12/2019).
https://ift.tt/2MrzfDQ
December 24, 2019 at 05:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Penjualan Aset, Cara Cepat Menyelamatkan Jiwasraya"
Post a Comment