Jakarta, CNBC Indonesia - Atas laporan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengenai dugaan kartel yang dilakukan dua perusahaan smelter di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan informasi. Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih menyebutkan KPPU masih melakukan penelitian, baru nanti hasilnya akan masuk ke penyelidikan atau pemberian rekomendasi kebijakan atau tidak ditemukan dugaan tersebut.
Lalu seperti apa perkembangan penyelidikan dugaan kartel? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 29/11/2019)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/37UFE3p
December 02, 2019 at 03:55PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Sri Mulyani: Semua Kekurangan Alat Kesehatan, Termasuk RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati menegaskan bahwa seluruh duni… Read More...
Bersatu Lawan Corona, G20 Suntik US$ 5 T ke Ekonomi Global
Jakarta, CNBC Indonesia - Negara-negara G20 berjanji menjadi yang terdepan dalam melawan virus coro… Read More...
Update COVID-19 RI 26 Maret: 893 Positif, Ada di 27 Provinsi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pasien terinfeksi corona (COVID-19) di Indonesia masih bertambah. J… Read More...
Kasus COVID-19 di Arab Saudi Tembus 1.000, Kurs Riyal Melemah
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar riyal Arab Saudi (SAR) melemah melawan rupiah di awal pe… Read More...
Dampak COVID-19, Sandiaga Uno Sebut RI Harus Siapkan Rp 200 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Biaya pemulihan ekonomi sebagai imbas dari wabah virus corona (COVID-19) … Read More...
0 Response to "KPPU Lakukan Penelitian Dugaan Adanya Kartel Harga Nikel"
Post a Comment