Search

Jokowi Sebut Masalah Jiwasraya Berat, Butuh Dana Rp 32,89 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) makin terbuka dan menjadi sorotan publik. Perseroan bahkan sempat menyatakan rasio kecukupan modal perusahaan atau Risk Based Capital (RBC) bahkan minus hingga 850%.

Padahal berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%.

RBC adalah rasio solvabilitas yang menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Jika RBC kian besar, semakin sehat pula kondisi finansialnya.


Dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia, disebutkan bahwa untuk meningkatkan nilai RBC sampai 120%, maka jumlah dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 32,89 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan pemenuhan RBC sebesar Rp 2,89 triliun dan adanya total ekuitas setelah terjadi impairment asset yakni sebesar Rp 30,13 triliun. Impairment asset adalah penurunan nilai aset karena nilai tercatat aset (carrying amount) melebihi nilai yang akan dipulihkan.

Masih mengacu dokumen tersebut, total ekuitas negatif Jiwasraya hingga September 2019 yakni sebesar Rp 23,92 triliun, sementara kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun.

Manajemen yang baru di Jiwasraya, mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI pada Senin lalu, (16/12/2019), manajemen BUMN asuransi jiwa itu mengungkapkan 'wajah' laporan keuangan dan ke mana saja investasi dilakukan.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan merahnya wajah laporan keuangan perusahaan BUMN tersebut karena sebelumnya BUMN ini gagal mengelola aset yang dimiliki, di antaranya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.

Alhasil dengan kondisi ini, RBC tercatat minus 805%. "Untuk menuju 120% dalam hal ini menyelamatkan perusahaan dibutuhkan dana Rp 32,89 triliun," kata Hexana.

Laporan keuangan Jiwasraya

Ikhtisar

DES 2017 (RP T)

DES 2018 (RP T)

SEPT 2019 (RP T)

ASET

45,68

36,23

25,68

-SAHAM

6,63

3,77

2,48

-DEPOSITO

4,33

1,22

0,800

-REKSA DANA

19,17

16,32

6,64

-OBLIGASI KORP.

1,80

1,41

1,40

-TANAH & BANG

8,68

8,68

8,68

- ASET LAIN

1,95

1,72

2,47

-SUN

3,09

3,11

3,19

EKUITAS

5,57

-10.20

-23,92

Sumber: Jiwasraya


Dalam Dokumen Penyehatan Jiwasraya itu, disebutkan periode penyehatan Jiwasraya terbagi dalam lima periode yakni Periode I 2006-2008, Periode II 2009-2010, Periode III 2011-2012, Periode IV 2013-2017, dan Periode V 2018-sekarang.

Adapun dalam Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya yang telah disampaikan ke OJK, manajemen mengungkapkan pemenuhan tingkat kesehatan keuangan minimum (RBC > 120%) diproyeksikan akan tercapai pada tahun 2028.

Melalui surat nomor 00512/JIWASRAYA/U/0519 tanggal 22 Mei 2019, perusahaan mengajukan dispensasi atas pengenaan sanksi pemenuhan tingkat kesehatan keuangan minimum sampai dengan tahun 2028.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai angkat bicara merespons skandal Jiwasraya tersebut. Kemarin Jokowi di Balikpapan disela-sela kunjungan ke ibu kota baru sempat mengatakan masalah Jiwaraya masalah berat.

"Ini bukan masalah yang ringan. Tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semuanya," tutur Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Jokowi mengatakan, masalah di Jiwasraya sudah masuk ranah kriminal. Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan (fraud) di Jiwasraya.

Saking beratnya masalah ini, kemarin Rabu (19/12/2019) Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai menggelar konferensi pers terkait skandal Jiwasraya. Kejagung menyebutkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kejaksaan sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Desember 2019.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi di 13 perusahaan yang melanggar tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dalam hal ini perusahaan investasi yang mengelola produk JS Saving Plan milik Jiwasraya.

"Potensi kerugian tersebut timbul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola, yakni terkait pengelolaan dana yang dihimpun dalam program Savings Plan," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Rabu (18/12/2019).

Burhanuddin mengatakan dampak skandal Jiwasraya ini memicu adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun hingga Agustus 2019 yang angkanya masih perkiraan awal.

Ini skenario penyelamatan Jiwasraya

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2EvaUs7

December 19, 2019 at 04:56PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Sebut Masalah Jiwasraya Berat, Butuh Dana Rp 32,89 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.