Search

Dimakzulkan, Ini Serangan Balik Trump ke DPR AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan (impeached) pada Rabu malam waktu setempat (18/19/2019). Hal itu terjadi setelah mayoritas DPR AS yang dipimpin Nancy Pelosi menyetujui pasal-pasal yang bisa membuat Trump dimakzulkan.

Ini membuat Trump berang, terutama ke Pelosi. Apalagi, Pelosi mengaku DPR belum akan mengirimkan pasal-pasal pemakzulan ke Senat untuk diproses karena ingin memastikan dulu bahwa pengadilan di Senat akan adil, mengingat lembaga itu kini dikuasai pro Trump.

Dalam serial tweet-nya Kamis (19/12/2019), ia bahkan menyebut politisi Demokrat tersebut menyebar berita palsu alias hoaks.

"Pelosi merasakan pemakzulan rekayasanya, HOAKS ini sangat menyedihkan sehingga ia takut menyerahkannya ke Senat, yang bisa di set tanggalnya dan menjadikan PENIPUAN ini gagal jika mereka (Senat) menolak membukanya! Tidak Melakukan Apapun adalah hal buruk untuk negara kita," tulisnya di akun Twitter @realDonaldTrump.


Beberapa jam sebelumnya, Trump juga melancarkan kritikan tajam. Dalam huruf kapital ia menulis pelanggaran presidensial untuk menunjukkan kekecewaannya kepada Senat AS.

"PELANGGARAN PRESIDENTIAL," tulisnya.

Sebelumnya, saat berkampanye di Michigan, Trump mengatakan pemakzulannya adalah sebuah guyonan.

"Demokrat menyatakan kebencian dan penghinaan mereka yang mendalam bagi pemilih Amerika," kata Trump di tengah sorak-sorai pendukungnya.

"Mereka telah mencoba untuk memakzulkan saya sejak hari pertama. Mereka telah mencoba memakzulkan saya sebelum saya mencalonkan diri."

Dalam kasus penyelidikan impeachment ini, Trump didakwa atas dua pasal. Yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya obstruksi (menghalang-halangi) kongres.

Dalam voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, anggota parlemen yang setuju pasal ini sebanyak 230 orang. Sementara yang menolak sebanyak 197.

Sementara untuk pasal kedua, sebanyak 229 anggota parlemen setuju Trump sudah menghalang-halangi kongres. Sementara sisanya 197 tidak setuju.

Meski demikian, Trump tak akan serta merta keluar dari kantornya. Proses pemakzulan masih akan berlanjut di Senat AS.

Berbeda dengan RI, AS memiliki konsep parlemen dua kamar atau bikameral. Di mana saat ini DPR AS dikuasai oleh oposisi yakni Demokrat sedangkan Senat dikuasai Republik, partai pendukung Trump.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Q2krMW

December 20, 2019 at 05:36PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dimakzulkan, Ini Serangan Balik Trump ke DPR AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.