Dua aplikator Grab Indonesia dan Go-Jek, sama-sama belum menunjukkan sikap reaktif. Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Anreianno, mengaku masih menunggu salinan keputusan resmi tertulis dari Pemerintah.
"Agar dapat mempelajari dengan teliti dan memberikan respons yang tepat," ujarnya melalui keterangan resmi.
Meski begitu, dia menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak signifikan kepada para pengguna dengan daya beli terbatas.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
|
Secara terpisah, VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Say, menuturkan hal senada namun dengan kalimat berbeda. Dia mengaku, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
"Kami perlu mempelajari terlebih dahulu dampaknya kepada permintaan konsumen," urainya ketika dihubungi pada Selasa (26/3/2019).
Sejalan dengan itu, terkait dengan biaya jasa yang didapat pengemudi, dia menilai ada keterkaitannya dengan kemampuan konsumen. Selebihnya, poin penting yang disoroti juga adalah lini bisnis Go-Jek, yakni Go-Food.
"Pendapatan para mitra sejatinya bergantung pada kesediaan konsumen, dan juga para mitra UMKM di dalam ekosistem Go-Jek yang menggunakan layanan antar ojek online," pungkasnya.
Simak Video: Aturan Tarif Ojol Akan Dievaluasi 3 Bulan Sekali
https://ift.tt/2CDeYWZ
March 26, 2019 at 11:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sikap Resmi Grab dan Go-Jek Soal Tarif Ojol, Happy?"
Post a Comment