Search

Peternak Ayam di Titik Nadir, Ini Solusi Harga Acuan Terbaru!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menyepakati permintaan peternak ayam pedaging (broiler) rakyat untuk menyerap produk ayam potong hidup (live birds) mereka sesuai dengan harga yang tercantum dalam Permendag Nomor 96/2018 yang efektif hari ini, 1 April 2019.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

"Kami sudah sepakat, Arphuin akan menyerap dan membeli live birds dari para peternak dengan harga Rp 18.000/kg dan kemudian akan dijual oleh anggota Aprindo. Jadi semua sudah sepakat sesuai dengan harga acuan," kata Tjahya kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/3/2019).

Foto: Edward Ricardo

Pembelian di peternak sesuai harga acuan dalam Permendag Nomor 96/2018 yakni Rp 18.000-20.000/lg akan terus dilakukan hingga 21 April mendatang.
Tjahya menjelaskan, kebijakan harga pembelian khusus ini tidak akan dilanjutkan hingga awal Mei. Pasalnya, pemerintah berasumsi permintaan akan daging ayam akan naik secara otomatis menjelang bulan Ramadhan, atau kembali kepada mekanisme pasar.

"Lazimnya menjelang puasa permintaan akan meningkat dan ini diharapkan dapat mengangkat harga di tingkat peternak," jelasnya lebih lanjut.

Seperti diketahui, kondisi industri peternakan ayam rakyat dan mandiri dalam beberapa bulan terakhir semakin memprihatinkan.

Dalam tujuh bulan terakhir, kerugian peternak rakyat dan mandiri disinyalir mencapai Rp 1,4 miliar akibat harga jual live birds yang terus anjlok di pasaran.

Para peternak yang tergabung dalam asosiasi Peternak Rakyat dan Peternak Mandiri (PRPM) dan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) akhirnya meminta Kemendag turun tangan memperbaiki harga jual live birds.

Mereka menjelaskan, harga jual live birds di pekan terakhir Maret telah menyentuh posisi terendah dalam beberapa tahun terakhir, yakni Rp 10.800-11.000/kg. Kondisi itu sangat jauh dari rata-rata harga pokok produksi (HPP), yakni Rp 19.500/kg.

Selain meminta hasil produksinya diserap sesuai dengan harga acuan pembelian di Permendag 96/2018, para peternak juga meminta harga bibit ayam (day old chicken/DOC) dapat diturunkan menjadi Rp 5.500/ekor dengan kualitas grade 1 serta harga pakan dengan grade premium turun setidaknya sebesar Rp 500/kg.

"Kami juga minta kepastian peternak rakyat dan peternak mandiri mendapat suplai DOC sesuai kebutuhan rutin serta bundling pakan dan DOC dihapuskan," kata Sekretaris Jenderal Gopan, Sugeng Wahyudi.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ODfusL

April 01, 2019 at 04:38PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peternak Ayam di Titik Nadir, Ini Solusi Harga Acuan Terbaru!"

Post a Comment

Powered by Blogger.