Sentimen negatif datang dari rencana pemerintah membuat regulasi baru terkait harga tiket. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan merilis regulasi khusus sebagai respons atas harga tiket pesawat yang masih mahal.
"Tiket nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang aja ke sana (Kementerian Perhubungan). Pokoknya datang aja ramai-ramai," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019) siang.
Hal ini disampaikan Budi Karya setelah beredar notulensi rapat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang meminta penurunan harga tiket pesawat.
Selain itu, pembatalan pemesanan 49 unit pesawat Boeing 737 MAX 8 secara resmi oleh perusahaan diyakini menjadi salah satu penyebabnya. Jatuhnya Ethiopian Airlines dan Lion Air yang menggunakan pesawat tersebut menjadi alasannya.
Ari Askhara selaku Direktur Utama GIAA mengatakan perusahaannya berpotensi kehilangan pendapatan US$ 26 juta apabila negosiasi Garuda dengan Boeing tidak menemukan titik temu maupun berakhir dengan kebuntuan.
Bagaimana pergerakan harga saham GIAA selanjutnya? Berikut analisis Tim Riset CNBC Indonesia secara teknikal.
![]() |
Terbentuknya pola long black candle membuat GIAA berpotensi turun menguji level Rp 424/unit saham, level tersebut merupakan penghalang kenaikan terdekatnya (resistance).
TIM RISET CNBC INDONESIA (yam/hps)
https://ift.tt/2OqzleF
March 26, 2019 at 11:52PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub akan Rilis Aturan Tarif Baru, Saham Garuda Anjlok 13%"
Post a Comment