Search

Tak Terbendung, Harga CPO Terus Bergerak Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak sawit mentah pagi ini diperdagangkan menguat. Pasar masih khawatir akan adanya risiko dari sisi suplai yang diramal terjadi mulai tahun depan.

Harga komoditas CPO kontrak pengiriman Maret 2020 di Bursa Malaysia Derivatif Exchange berada di posisi RM 2.892/ton. Harga naik 17 ringgit atau menguat 0,59% dibanding harga penutupan perdagangan kemarin yang menyentuh level RM 2.875.

Curah hujan yang rendah di awal tahun yang melanda Indonesia dan Malaysia diperkirakan akan menurunkan produksi pada semester pertama tahun 2020, menurut perhitungan analis.


Selain itu petani juga menggunakan jumlah pupuk yang lebih rendah karena harga CPO yang tertekan dan mencapai titik terendah dalam beberapa tahun terakhir.

Kabar teranyar, ekspor minyak sawit Malaysia pada periode 1-15 Desember 2019 anjlok 18,6% dibanding bulan sebelumnya.

Survei yang dilakukan oleh Intertek Testing Services menunjukkan bahwa ekspor untuk CPO, RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin mengalami penurunan.

Ekspor Malaysia ke Eropa mengalami kenaikan sementara itu ekspor ke China dan India justru mengalami penurunan.

Melansir Reuters, ekspor minyak sawit Malaysia ke Eropa pada periode 1-15 Desember dibanding periode yang sama bulan lalu naik 56% menjadi 168.880 ton.

Sementara itu, ekspor Malaysia ke China turun 37% menjadi 101.130 ton. Ekspor ke India juga mengalami penurunan sebesar 36% menjadi 52.500 ton.

Harga CPO juga terkait dengan harga minyak nabati lain. Setelah AS dan China dikabarkan mencapai kesepakatan dagang fase-I, harga minyak kedelai AS menguat seiring dengan tumbuhnya optimisme akan ada permintaan kedelai lagi dari Negeri Panda.

Sementara kabar terbaru yang datang dari dalam negeri masih seputar isu sawit Indonesia yang didiskriminasi di Eropa.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan alasan Indonesia melakukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) dengan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation. 



Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan karena UE dianggap telah berlaku diskriminatif pada Indonesia. Apalagi produk sawit merupakan komoditas ekspor unggulan Indonesia.



"Di mana-mana negara tidak senang diskriminatif. Kita akan lawan itu," kata Agus di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Gugatan disampaikan di tengah proses perundingan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di mana komoditas produk sawit termasuk yang dirundingkan di dalamnya. Meski begitu, Agus memastikan perundingan IEU-CEPA tetap berjalan.

Pemerintah melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss menyampaikan gugatannya pada 9 Desember 2019 lalu.

Dalam keterangan pers sebelumnya, Agus Suparmanto mmengatakan Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan.



Menurutnya, kebijakan-kebijakan RED II dan Delegated Regulation dianggap membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit.

Lewat gugatan ini, Indonesia berharap UE dapat segera mengubah kebijakan RED II dan Delegated Regulation serta menghilangkan status high risk ILUC pada minyak kelapa sawit.


TIM RISET CNBC INDONESIA

(twg/twg)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/35oE7AZ

December 17, 2019 at 06:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Terbendung, Harga CPO Terus Bergerak Naik"

Post a Comment

Powered by Blogger.