Search

Ini Fakta Mencengangkan Kaum Disabilitas di Pendidikan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Penanganan sumber daya manusia (SDM) penyandang disabilitas masih menjadi isu besar bagi dunia pendidikan dan profesional Indonesia meski pemerintah telah mendorong secara aktif inklusivitas bagi penyandang keterbatasan tersebut melalui berbagai kebijakan.

Sebab itu, salah satu cara mendorong pendidikan yang lebih inklusi adalah mendorong semua guru harus belajar tentang dikdaktik metodik pembelajaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Konsekuensinya, semua Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) harus memberi mata kuliah Belajar Pembelajaran disesuaikan dengan hambatan tiap peserta didik/individu disabilitas," kata Bambang, rohaniawan sekaligus dosen Fakultas Pendidikan dan Bahasa Unika Atma Jayadalam siaran pers, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (15/12/2019).


Ini Fakta Mencengangkan Kaum Disabilitas di Pendidikan!Foto: General Lecture dan talk show yang diselenggarakan Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya, Sabtu (14/12/2019). Doc. acara

Pernyataan Bambang ini disampaikan dalam General Lecture dan talk show yang diselenggarakan Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya dengan menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Prof. Irwanto, Guru Besar Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya dan pegiat isu disabilitasPenny Handayani, Psikolog dari Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya; Bambang, rohaniawan sekaligus dosen Fakultas Pendidikan dan Bahasa Unika Atma Jaya; dan Ratnawati Sutedjo, pendiri Rumah Inspirasi yang aktif membina kaum disabilitas.


Fokus pada kaum disabilitas ini penting, mengingat d
ata Biro Pusat Statistik (BPS) 2017 mencatat,  saat ini baru 18% dari 1,6 juta anak berkebutuhan khusus yang mendapatkan layanan pendidikan inklusi.

Dari 18% tersebut terdapat 115,000 anak bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan 299.000 lainnya bersekolah di sekolah reguler pelaksana sekolah inklusi yang ditunjuk pemerintah.
Untuk wilayah Jabodetabek sudah terdapat puluhan sekolah inklusi negeri yang sudah ditunjuk oleh dinas pendidikan daerah. Selain itu terdapat pula alternatif sekolah inklusi yang dimiliki oleh pihak swasta.  Meski demikian, data ini baru bicara pendidikan dasar hingga menengah, belum mengenai angka partisipasi pada dunia Pendidikan tinggi.

Menurut Bambang, rendahnya jumlah ABK yang memperoleh pendidikan disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya infrastruktur sekolah yang memadai, kurangnya tenaga pengajar khusus, dan juga stigma masyarakat terhadap ABK.

Di sisi lain, masih terbatasnya pendidikan khusus bagi ABK secara langsung berimbas pada kesiapan SDM penyandang disabilitas yang siap bekerja dan dipekerjakan oleh dunia profesional meski pemerintah telah meneken UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terus mendorong agar pihak swasta dan BUMN membuka pintu seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.

Berdasarkan UU tersebut diamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1% penyandang disabilitas dari total pekerjanya, sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2%.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan per Oktober 2018, tercatat sebanyak 2.851 orang pekerja penyandang disabilitas, atau hanya sebesar 1,2% dari total pekerja yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam kesempatan tersebut, Ratnawati Sutejo, wirausahawan Precious One yang mempekerjakan penyandang disabilitas menuturkan para penyandang disabilitas sangat membutuhkan kesempatan untuk berkarya dan kesempatan untuk membuktikan hasil kerjanya.

"Karena di balik keterbatasan yang dimiliki oleh teman-teman disabilitas, kami meyakini ada kemampuan yang bisa diolah sebagai kelebihan mereka."
Untuk itu dia berharap jangan sampai masyarakat meremehkan disabilitas karena keterbatasan tersebut, sebaliknya disabilitas pun harus bangkit dengan menunjukkan kelebihan yang dimiliki lewat karya. Hal ini yang dilakukan melalui Precius One, sebuah tempat usaha kerajinan tangan yang mempekerjakan penyandang disabilitas di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat.

Kondisi ini dirasakan Mohammad Adhika Prakoso, lulusan desain komunikasi visual perguruan tinggi swasta di Jakarta yang merasakan ditolak ratusan kali saat melamar pekerjaan formal sebelum akhirnya memutuskan membuka usaha kopi siap saji dengan brand "KOPTUL" yang merupakan singkatan dari kopi tuli.

Usaha Koptul didirikan Adhika bersama dua orang rekannya yang juga memiliki masalah pendengaran, Putri Sampaghita Trisnawinny Santoso dan Tri Erwinsyah. Uniknya di Koptul, seluruh pekerja di Koptul adalah sahabat tuli.

Kondisi tersebut membuat pembeli tidak sekadar mencecap rasa kopi namun terdorong berinteraksi dengan para pekerja di Koptul dan lebih memahami kondisi para penyandang disabiitas pendengaran.

Penny Handayani, dosen psikologi Unika Atma Jaya dalam risetnya tekait praktik inklusi dalam dunia profesional menyatakan rendahnya penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas karena kesadaran yang rendah terhadap potensi penyandang disabilitas.

Faktor lain adalah pandangan penyandang disabilitas menjadi beban bagi perusahaan, kurangnya kesiapan dalam merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas dan stigma negatif masyarakat  terhadap tenaga kerja penyandang disabilitas karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dan dianggap menjadi beban bagi perusahaan.
"Salah satu perubahan paradigma yang utama adalah isu disabilitas ini tidak dianggap sebagai charity based atau sekadar melakukan tindakan sosial karena yang lebih dibutuhkan adalah penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas," tuturnya. 

Dia menegaskan kondisi di Indonesia menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia mengingat di tingkat internasional upaya melakukan inklusi terhadap penyandang disabilitas di tempat kerja selalu mengemuka pada agenda dunia usaha. Inklusi disabilitas bahkan selalu ditampilkan di banyak kebijakan dan dengan cepat meraih momentum dalam strategi bisnis.

Melibatkan penyandang disabilitas, katanya, dan menyesuaikan kebutuhan mereka yang
 berhubungan dengan disabilitas yang mereka miliki merupakan langkah penting bagi perusahaan dalam hal mencari SDM dan tanggungjawab mereka kepada masyarakat, serta kepatuhan mereka terhadap peraturan perundangan di tingkat nasional.

Tengok Singapura, bagaimana menerapkan akses penyeberangan disabilitas

[Gambas:Video CNBC]

 

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/38Gspne

December 15, 2019 at 05:30PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Fakta Mencengangkan Kaum Disabilitas di Pendidikan!"

Post a Comment

Powered by Blogger.