Mereka menuntut Maxim menghentikan operasional dengan menyegel kantor Maxim. Perusahaan asal Rusia berdiri sejak 2003 di kota Chardinsk, Pegunungan Ural. Driver Grab dan Gojek merasa tarif yang ditetapkan Maxim menyebabkan perang tarif yang tidak sehat.
Tarif yang ditetapkan oleh Maxim minimum Rp 2.000-3.000, jauh di bawah Permenhub nomor 12 Tahun 2019. Dengan tarif yang ditetapkan Maxim, pelanggan mitra Gojek maupun Grab pindah karena lebih lebih murah.
Padahal tarif rata-rata ride hailing lainnya, Grab dan Gojek berkisar Rp 7.000-10.000, sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.
"Kami datang untuk mempertanyakan adanya ojek Maxim di Solo, padahal izinnya belum ada. Tarifnya pun tidak sesuai Permenhub," kata juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko, di kantor Dishub Surakarta, Jumat (20/12/2019).
Setelah aksi demo tersebut, Grab dan Gojek memberikan batas waktu 2-3 hari untuk penyesuaian tarif. Audiensi pun dilakukan oleh Dishub Solo, Gojek, Maxim, dan Grab.
Penanggung Jawab aksi Bambang Wijanarko pun meminta pemerintah tegas dengan memblokir Maxim jika persyaratan belum dipenuhi.
"Selama izin belum lengkap seharusnya diblokir dulu. Hari ini kan katanya terakhir penyerahan dokumen," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Surakarta, Hari Prihatno mengatakan Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan Maxim terkait keluhan ojol di Solo. Maxim pun telah ditegur karena tidak patuh pada Permenhub 12 tahun 2019.
"Kemenhub dan Maxim sudah melakukan pertemuan di Jakarta. Kemenhub sudah memberikan teguran kepada Maxim. Kalau soal perizinan, Dishub tidak tahu, karena izin ada di pusat dan provinsi," ujar Hari belum lama.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, B Wahyu H, membenarkan bahwa hari ini, Jumat (20/12/2019) adalah tenggat waktu bagi Maxim untuk membuktikan pihaknya tidak bersalah.
"Jika hari ini tidak menyerahkan dokumen, maka akan kami ajukan ke Kementerian Kominfo untuk melakukan teguran hingga pemblokiran kepada Maxim, karena izin aplikasi kan ada di Kominfo," katanya.
Menurutnya, kasus serupa pernah dilakukan Maxim di beberapa daerah, yakni Lampung dan Balikpapan. Dia meminta seluruh pihak menahan diri hingga persoalan selesai.
"Ini sudah kami proses. Kami kan birokrat, butuh waktu untuk menyelesaikan, karena harus berkoordinasi dengan kementerian lain. Kami minta seluruh pihak menahan diri dulu," katanya.
Jawaban Pihak Maxim (NEXT)
https://ift.tt/2PIID7R
December 21, 2019 at 04:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita Lengkap Ojol Maxim Diserbu dan Diprotes Gojek-Grab"
Post a Comment