Namun, sampai sekarang, pemerintah masih mengkaji kapan waktu untuk utang tersebut dibayarkan ke Pertamina.
"Untuk BBM Premium, penggantian biayanya kini sedang dirundingkan. Premium itu sedang kami hitung," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk pembayaran utang pemerintah atas subsidi BBM Solar, sudah dilakukan secara bertahap dan otomatis.
Sebagai informasi, hingga 2019 ini, pemerintah setidaknya berutang pada Pertamina sebesar Rp 15,9 triliun rupiah sebagai pengganti subsidi yang diberikan pada konsumen BBM bersubsidi.
"Kalau yang masih utang, itu masih ada beberapa triliun, tapi sudah dibayar Rp 10 triliun di tahun ini, tapi itu masih ada (utang) yang lama di tahun lalu," kata Fajar.
Sebelumnya, Fajar menyebutkan, mulai tahun ini, pemerintah akan melakukan penggantian biaya-biaya atau ongkos yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan BBM Solar, Premium, dan LPG.
Ia menjelaskan, penggantian biaya tersebut bukan subsidi, dan tidak hanya meliputi ongkos pengiriman, tetapi juga biaya-biaya untuk pencampuran, dan lainnya.
Foto: Infografis/Peminat BBM Premium/Edward Ricardo
|
"Tapi tidak semua selisihnya yang di-cover (diganti). Ini justru sudah ada aturannya di Perpres," tambahnya.
Ia juga mengatakan, semestinya penggantian biaya ini sudah dilakukan dari dulu, namun memang butuh konsolidasi.
"Negara kalau harga minyak naik kan dapat tambahan, nah adil dong kalau itu dihitungkan ke Pertamina yang tidak boleh naikin harga BBM, dan PLN yang tidak boleh naikin tarif listrik," pungkasnya. (prm)
https://ift.tt/2TuJRCt
March 25, 2019 at 03:25PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapan Pemerintah Lunasi Utang ke Pertamina?"
Post a Comment