Pada awal April 2019 itu juga, kenaikan gaji yang dirapel sejak Januari 2019 dapat didistribusikan ke seluruh PNS.
"Masing-masing Kementerian/Lembaga akan konfirmasi berapa jumlah pegawai, dan kenaikan gajinya sesuai UU. Jadi konfirmasi angkanya dan diproses di masing-masing satuan kerja," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Selasa (19/3/2019).
"Ini dilakukan sehingga kita berharap awal April 2019, tidak hanya gaji April tapi rapelan kenaikan dari Januari. Dananya mencapai Rp 2,66 triliun," tuturnya.
Foto: Infografis/Besaran Kenaikan Gaji PNS/Edward Ricardo |
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga berjanji mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh PNS di akhir Mei 2019 sebelum cuti bersama.
"THR tetap dilakukan, nanti Peraturan Presiden (Perpres) dikeluarkan, pembayaran sebelum lebaran. Nanti kalau tanggal 5 Juni lebaran maka ada libur bersama di akhir Mei, maka dibayarkan sebelum libur bersama itu," kata Sri Mulyani.
(dru/dru)
https://ift.tt/2HFQaRq
March 20, 2019 at 12:57AM
Bagikan Berita Ini
Foto: Infografis/Besaran Kenaikan Gaji PNS/Edward Ricardo
0 Response to "Hore! Awal April 2019 Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair...."
Post a Comment