Dalam aturan yang dikeluarkan 19 Desember 2018 disebutkan setidaknya ada dua jenis obat kanker yang dihilangkan dari layanan BPJS Kesehatan. Pertama, obat bevasizumab yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan kanker. Kedua, cetuximab yang digunakan untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus besar).
Untuk jenis obat bevasizumab, dalam keputusan menteri tersebut, sudah tidak masuk dalam formularium nasional obat yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Sementara itu untuk jenis cetuximab, dalam keputusan menteri kesehatan yang baru, pemberian diberikan dengan peresepan maksimal sebanyak enam siklus atau sampai terjadi terjadi perkembangan atau timbul efek samping yang tidak dapat ditoleransi mana yang terjadi lebih dahulu.
Salah satu pertimbangan penilaiannya adalah dari sisi efektifiras harga dibandingkan dengan manfaat.
"Jadi kami untuk JKN ada penilaian cost effectiveness. Kalau sebuah obat ini terlalu mahal lalu ada obat yang lebih murah, kenapa tidak? Makanya sekarang lebih banyak pakai obat generik, ternyata obat generik manfaatnya sama," jelas Menteri Kesehatan Nila Moeloek seperti dikutip dari CNNINdonesia.com, Kamis (21/2/2019).Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris ketika dimintai tanggapan mengenai keputusan menteri tersebut menolak untuk memberikan komentarnya.
Keputusan menteri kesehatan tersebut menuai protes. Ketua umum Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri menyesalkan keputusan tersebut.
Foto: Infografis/BPJS Kesehatan/Edward Ricardo
|
Ia menilai pasien Program Jaminan Kesehatan Nasional seharusnya memiliki persamaan hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas dan terjangkau. Sebab, mereka telah menjalankan kewajiban dengan membayar iuran baik secara mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Jika obat tersebut dianggap tidak value for money, lalu bagaimana menilai hidup pasien kanker yang membutuhkannya?" kata Aryanthi.
Ia mengatakan jika tidak dianulir keputusan tersebut sangat merugikan pasien JKN. Oleh sebab itu, ia berharap Kemenkes bisa menarik keputusannya.
Saksikan video tentang dilema kondisi keuangan BPJS Kesehatan di bawah ini:
(roy/miq)
https://ift.tt/2E1gQss
February 21, 2019 at 11:33PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duh, Obat Kanker Usus Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan"
Post a Comment