Jakarta, CNBC Indonesia -
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menutup lebih dari 600 fintech yang tidak terdaftar atau ilegal. Penutupan ini bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika.
"Kita sepakat dengan Pak Rudiantara (Menteri Kemenkominfo) yang tidak terdaftar, enggak usah izin langsung saja tutup. Cepat dan mahal itu yang tidak terdaftar," ujar Wimboh, dalam diskusi bertajuk Investasi Unicorn Untuk Siapa? di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Wimboh menambahkan, saat ini ukuran fintech peer-to-peer lending di Indonesia masih kecil. Investor sangat berhati-hati dalam berinvestasi. "Kalau besar kan barang kali enggak pakai online, risikonya besar," tambah Wimboh.
Meski begitu, Wimboh menambahkan Indonesia membutuhkan fintech lending untuk mempercepat inklusi keuangan. Eksesnya dimitigasi segera.
"Jadi regulasi jadi komitmen di 2019 dan kita akan aktif di situ. Ini berbeda dengan negara lain yang lebih banyak menyerahkan kepada mekanisme pasar," jelas Wimboh.
(roy/wed)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2SrLHUj
February 27, 2019 at 01:35AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Penjualan Mobil LCGC Turun 11,19%, Sigra Malah Melesat
Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan mobil murah ramah lingkungan atau dikenal dengan istilah Low Co… Read More...
Bayar Utang, Tower Bersama Bakal Rilis Global Bond Rp 12 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten menara telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) b… Read More...
Usai Divestasi Tol Sumo, Ini Rencana Ekspansi Wijaya Karya
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah mele… Read More...
Demo di Bawaslu, Massa Teriak 'Rakyat Bersatu Lawan Curang'
Jakarta, CNBC Indonesia - Jalan MH Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu… Read More...
Sebulan, Investor Asing Tinggalkan Pasar SUN Rp 10 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Dana investor asing yang tercatat sudah keluar dari pasar SUN rupiah suda… Read More...
0 Response to "Catat! OJK akan Tutup Fintech Lending Tak Terdaftar dan Berizin"
Post a Comment