Search

Resmi, Huawei Gugat Pemerintahan Donald Trump!

Jakarta, CNBC Indonesia - Huawei secara resmi mengajukan gugatan atas pemerintah Amerika Serikat (AS) atas Undang-Undang (UU) yang melarang lembaga pemerintah membeli peralatan teknologi.

Gugatan tersebut diajukan sejalan dengan Kongres AS yang berulang kali gagal mengajukan bukti yang mendukung pembatasan terhadap produk Huawei.

"Sehingga kami memutuskan mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir yang sudah sepantasnya dilakukan," kata Guo Ping, Rotating Chairman Huawei melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019).


Ping memandang, pelarangan tersebut bertentangan dengan hukum dan secara tidak langsung membatasi Huawei dari sebuah persaingan yang adil, dan pada akhirnya merugikan konsumen AS.

Resmi, Huawei Gugat Pemerintahan Donald Trump!Foto: Peluncuran handphone Huawei Mate X (REUTERS/Sergio Perez)

"Kami mengharapkan pengadilan mengeluarkan putusan yang kami yakini akan memberikan keuntungan kepada semua pihak, baik Huawei maupun warga Amerika," jelasnya.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Plano, Texas.

Mengutip materi gugatan yang disampaikan pada ayat 889 UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun 2019, larangan itu tak hanya menghalangi badan pemerintahan AS untuk membeli perlengkapan dan layanan Huawei.

Melainkan juga menghalangi badan tersebut terlibat dalam kontrak, hibah, atau pinjaman kepada pihak ketiga yang membeli peralatan Huawei tanpa melalui proses eksekutif maupun yudisial.

Aturan ini dianggap melanggar klausa Bill of Attainde dan Klausa Due Process, serta prinsip pemisahan kekuasaan yang dilindungi dalam konstitusi AS karena Kongres membuat payung hukum tersebut.

"Ayat 889 disusun berdasarkan proporsi yang salah, tidak terbukti, dan tidak teruji. Bertentangan dengan premis undang-undang, Huawei tidak dimiliki, dikendalikan, atau dipengaruhi pemerintah China," kata Song Liuping, Chief Legal Officer Huawei.

"Huawei bangga menjadi perusahaan yang paling terbuka, transparan, serta paling banyak disoroti di dunia," tegas John Suffolk, Global Cyber Security & Privacy Officer Huawei.

"Pendekatan keamanan Huawei dibangun melalui pengembangan serta penerapan desain telah menciptakan standar keamanan yang tinggi dan terunggul di industri,"

Bagi Huawei, pembatasan dalam NDAA secara tak langsung mencegah perusahaan asal Shenzhen itu menyediakan teknologi 5G yang lebih canggih, memperlambat penerapan teknologi 5G di sektor komersial, hingga berpeluang menghambat kinerja jaringan 5G AS.

Para pengguna jaringan di wilayah terpencil di negeri Paman Sam pun akan dipaksa untuk memilih antara produk yang memperoleh pendanaan pemerintah atau produk bermutu tinggi dengan biaya terjangkau.

Bahkan, bukan tidak mungkin konsumen AS harus membayar lebih mahal untuk produk dengan mutu yang lebih rendah, karena pembatasan tersebut bisa menekan persaingan.

Saat ini keterlibatan Huawei dalam persaingan dapat mengurangi biaya infrastruktur nirkabel sekitar 15% - 40% atau setara dengan penghematan senilai US$ 20 miliar di Amerika Utara untuk jangka waktu 4 tahun ke depan.

"Jika UU ini bisa dibatalkan, Huawei dapat menghadirkan lebih banyak teknologi tingkat lanjut bagi AS serta mendukung pengembangan jaringan 5G terbaik di negara tersebut," kata Ping.

"Huawei akan dengan senang hati menjawab kekhawatiran pemerintah AS mengenai keamanan, dengan menghapus pelarangan melalui NDAA ini," tegas Guo Ping.

(taa)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HlUBAw

March 08, 2019 at 06:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Resmi, Huawei Gugat Pemerintahan Donald Trump!"

Post a Comment

Powered by Blogger.