Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan saat ini CIMB Niaga dan Alipay sudah mengajukan permohonan izin kepada Bank Indonesia tetapi masih ada beberapa aspek bisnis dan penyesuaian di antara mereka.
"WeChat ini masih tahap diskusi, belum ada permohonan ke BI. Jadi untuk mencari 'jodoh' masih agak lama, membutuhkan waktu," ujar Sugeng dalam konferensi suku bunga acuan di Gedung Bank Indonesia, Kamis (21/2/2019).
Asal tahu saja, Bank BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri sedang menjajaki kerja sama dengan Alipay dan WeChat. Dalam kerja sama sistem pembayaran ini Bank buku IV ini akan bertindak sebagai ecquiring bank.
Foto: REUTERS/Edgar Su
|
Kerja sama ini untuk melayani turus China yang masuk ke Indonesia. Alipay dan WeChat Pay belum bisa menggarap nasabah asal Indonesia secara langsung.
(roy/roy)
https://ift.tt/2TaCeEY
February 21, 2019 at 10:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapan Alipay dan WeChat Resmi Masuk RI? Ini Penjelasan BI"
Post a Comment