Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia, BEI, sedang mengkaji batas minimum harga saham menjadi di bawah 50 rupiah per lembar saham. Direktur BEI Inarno Djajadi beralasan harga saham di bawah 50 rupiah masih banyak diminati investor, khususnya di pasar negosiasi.
Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 27/02/2019).
0 Response to "BEI Kaji Aturan Batas Minimum Harga Saham"
Post a Comment