Jakarta, CNBC Indonesia- Wacana penghapusan aturan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) disambut baik para pelaku usaha, namun demikian menurut Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Ganie aturan yang tercakup dalam IMB seperti keselamatan dan amdal harus tetap diperhatikan. Sehingga fungsi dari regulasi mengenai IMB tidak dihapuskan tetapi diharapkan dapat lebih sederhana.
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Ganie dalam Power Lunch , CNBC Indonesia (Selasa, 10/12/2019)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/34gs4UV
December 14, 2019 at 05:43PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Dibatalkan Sri Mulyani, e-Commerce Tunduk ke Pajak UMKM
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan menarik Peraturan Men… Read More...
Ini Pernyataan Sri Mulyani Batalkan Aturan E-Commerce
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memastikan untuk menarik PMK-210/PMK.010/2018. PMK ini ten… Read More...
Politik tak Pasti, Jangan Ragu untuk Diversifikasi Investasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Para investor disarankan untuk melakukan strategi investasi melalui diver… Read More...
Batal Berlaku, Sri Mulyani: Tak Ada Spekulasi Pajak Digital
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menarik Peraturan Menteri K… Read More...
PMK 210 Batal, Sri Mulyani: Kita Fokus Tata Perpajakan Adil
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PMK 210/2018 tentang pajak e-comm… Read More...
0 Response to "Ini Tanggapan REI Terhadap Wacana Penghapusan IMB"
Post a Comment