Jakarta, CNBC Indonesia- Wacana penghapusan aturan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) disambut baik para pelaku usaha, namun demikian menurut Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Ganie aturan yang tercakup dalam IMB seperti keselamatan dan amdal harus tetap diperhatikan. Sehingga fungsi dari regulasi mengenai IMB tidak dihapuskan tetapi diharapkan dapat lebih sederhana.
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Ganie dalam Power Lunch , CNBC Indonesia (Selasa, 10/12/2019)
https://ift.tt/34gs4UV
December 14, 2019 at 05:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Tanggapan REI Terhadap Wacana Penghapusan IMB"
Post a Comment