
Mengatasi masalah ini muncul rumor bank kecil untuk bertransformasi menjadi fintech yang memiliki keleluasaan mengembangkan teknologi meski merugi.
Namun, Deputi Dewan Komisioner OJK Boedi Armanto mengatakan OJK tidak mendorong bank kecil bertransformasi menjadi fintech.
OJK lebih mendorong bank kecil untuk menjadi bank khusus dari bank besar. "Tidak [dorong jadi fintech], fintech ini kalau di perbankan hanya sebagai tool. terminologi kita digital banking." tandas Boedi Armanto kepada CNBC Indonesia, Senin (18/3/2019).
"Bank kecil ini bisa diberdayakan sama bank besar yang mengakuisisi menjadi bank khusus, salah satunya menjadi bank yang memunyai kemampuan ITC seperti fintech company."
Setelah akuisisi ini, Gozco Capital akan memiliki porsi menjadi 33,26% dari sebelumnya 42,16%. Adapun kepemilikan saham lainnya digenggam oleh Asabri 23,89%, Akulaku 8,9%. Sisanya dimiliki publik.
Saksikan video tentang Indonesia yang memasuki 'musim kawin' perbankan di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
https://ift.tt/2W7AhHc
March 18, 2019 at 09:13PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sulit Berkembang, Bank Kecil Tak Didorong OJK Jadi Fintech"
Post a Comment