
Hal ini menunjukkan pajak yang telah terkumpul setara dengan 10,20% dari target.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/ yoy), penerimaan pajak dari Bulan Januari sampai Februari 2019 ini tumbuh 4,66%.
"Pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh baiknya kinerja Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh 13,48%, sedangkan PPh migas tumbuh 34,85%," demikian keterangan dalam APBN Kita Februari 2019 dikutip Selasa (19/3/2019).
Dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan (yoy), sebesar 40%. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan dobel digit; yakni 40,44% dan 28,17% (yoy).
Jenis pajak lain yang juga mengalami pertumbuhan dobel digit ialah PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan (yoy) masing-masing sebesar 15,67% dan 10,65%. Namun perlu diketahui, pertumbuhan PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan, pasalnya pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15% dan 40,96%.
Pertumbuhan melambat juga dialami PPh atas barang impor, bahkan pertumbuhannya hanya menyentuh satu digit yakni, 1,16% (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan pajak-pajak atas impor terjadi seiring dengan melambatnya laju impor Indonesia. Nilai impor Indonesia di Bulan Januari 2019 mengalami penurunan 1,83% (yoy), dari US$ 15,31 miliar menjadi US$ 15,03 miliar."
Pertumbuhan PPh barang impor didorong oleh PPh pasal 22 impor yang tumbuh 3,96% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh 0,79% (yoy). Sedangkan PPnBM impor turun 23,58% (yoy).
"Hal ini cukup wajar mengingat jenis barang-barang yang tergolong mewah memang merupakan target utama kenaikan tarif impor."
(dru)
https://ift.tt/2Fmzk8D
March 19, 2019 at 09:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penerimaan Pajak Februari 2019 Capai Rp 160 T, Tumbuh 4%"
Post a Comment