Search

Pemerintah Paksa Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta maskapai penerbangan menurunkan harga tiket pesawat setelah menerima masukan dari pelaku industri pariwisata. Hal tersebut tercatat dalam notulensi rapat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama dengan pemerintah dan maskapai penerbangan.

Berdasarkan notulensi yang beredar, Selasa (26/3/2019), rapat tersebut berlangsung 25 Maret 2019. Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani serta wakil ketua umum PHRI Maulana Yusran dan wakil maskapai.


Berdasarkan informasi dari sumber CNBC Indonesia, yang mengetahui dan hadir dalam rapat tersebut. Isi notulensi tersebut memang hasil pembicaraan dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, pemerintah memaksa PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menurunkan harga tiket. Pernyataan tersebut tertuang dalam risalah tersebut.


Selain itu, sumber tersebut juga menyebutkan pemerintah meminta harga tiket semua maskapai turun. "Tarif pesawat semua turun, sesuai isi notulensi," kata sumber tersebut.

Luhut dan Budi Karya memimpin rapat tersebut. Dalam notulensi tersebut disebutkan Luhut menyampaikan beberapa kesimpulan dari rapat, yaitu:

  • Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga ticket dan itu merupakan perintah.
  • Menko akan menguhubungi pihak terkait agar izin AKR dapat dipercepat dan diberikan tanggal 1 April 2019 agar segera menjadi competitor pertamina dan menyedia avtur bagi pesawat.
  • Penurunan harga ticket kesemua route adalah wajib demi kepentingan nasional dan harus dilakukan segera terhitung awal April 2019
  • Menko Maritim menyesalkan karena Dirut Garuda tidak hadir dalam rapat. Untuk itu beliau menyampaikan kepada staff yang mewakilinya agar besok hari selasa 26 maret 2019 sore diharapkan Dirut Garuda menghadap Menko Maritim guna membahas lebih lanjut terkait instruksi untuk menurunkan harga airlines tiket.
Sementara itu, Budi Karya Sumadi menyampaikan kesimpulan yang diantaranya menyebutkan:
  • Garuda diperintahkan agar semua route harus ada sub class.
  • Penurunan harga ticket harus dilakukan kesemua route penerbangan, jangan
  • hanya daerah-daerah tertentu saja dan harus diumumkan.
(hps/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CCraHu

March 27, 2019 at 01:09AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Paksa Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat?"

Post a Comment

Powered by Blogger.