Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan layanan pembayaran digital Linkaja sudah bisa dipakai sebagai sarana pembayaran uang elektronik oleh masyarakat pada 3 maret 2019. Produk teranyar yang merupakan hasil kolaborasi sejumlah BUMN ini digadang untuk bisa menyaingi dua pemimpin pasar pembayaran elektronik, OVO dan Gopay.
Simak informasi selengkapnya di Profit CNBC Indonesia (Selasa, 05/03/2019) dalam video berikut.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2EzT9HT
March 06, 2019 at 01:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Linkaja sebagai Sarana Pembayaran Uang Elektronik"
Post a Comment