Search

Kenapa Divestasi Vale Tak Kunjung Ada Keputusan? Ini Jawabnya

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah PT Freeport Indonesia selesai melepas saham hingga menjadi 51% milik Indonesia, kini giliran PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan memulai divestasi. Namun, sampai saat ini, progres divestasi masih menggantung.

Pihak-pihak terkait, seperti Kementerian BUMN dan Vale Indonesia sendiri mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian ESDM dalam hal divestasi tersebut, untuk kemudian mengambil langkah berikutnya.

Lalu, mengapa Kementerian ESDM tak kunjung memberikan kepastian?

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menjelaskan, rupanya pihak Vale belum menyampaikan surat penawaran, yang disampaikan baru surat pemberitahuan akan divestasi.

"Dia (Vale) itu belum secara resmi sampaikan 'ini loh penawaran (divestasi)', belum ada angkanya. Itu baru semacam surat pemberitahuan saja kalau mereka mau divestasi," jelas Yunus saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Lebih lanjut, hal serupa juga terjadi pada empat perusahaan tambang yang akan divestasi di tahun ini, yaitu PT Natarang Mining, PT Galuh Cempaka, PT Kasongan Bumi Kencana, dan PT Ensbury Kalteng Mining. Namun, bedanya, kata Yunus, pemerintah sudah memberikan surat kepada empat perusahaan tersebut yang isinya adalah meminta mereka untuk segera mengajukan penawaran divestasi ke Pemerintah.

"Kenapa Vale tidak dikirimi surat juga? Sebab, Vale jatuh temponya kan masih Oktober mendatang, ya kalau memang belum kan tidak bisa dipaksa. Sedangkan, kalau empat perusahaan lainnya sudah lewat jatuh temponya," pungkas Yunus.

Sebelumnya, Setelah PT Freeport Indonesia (PTFI) selesai melakukan divestasi saham, dan kini PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyatakan kesiapannya untuk melakukan hal yang sama dengan PTFI, tercatat masih ada lima perusahaan tambang lagi yang berada dalam antrean divestasi.

Kelima perusahaan tambang tersebut yakni:
PT Nusa Halmahera Mineral (NHM)
PT Natarang Mining
PT Galuh Cempaka
PT Kasongan Bumi Kencana
PT Ensbury Kalteng Mining

Untuk PT NHM, waktu divestasinya tercatat pada 2020 mendatang, sedangkan untuk perusahaan lainnya, waktu divestasi tercatat pada tahun ini, termasuk PT Vale Indonesia.

Adapun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi sinyal positif kepada PT Inalum (Persero) untuk ikut mengambil saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). 

"Sekarang dikaji dulu lah, Inalum juga mau (ambil) kalau (kinerja Vale) bagus. Pokoknya kami kaji dulu, kalau Inalum fokus ke Vale, salah satu tujuan dibuat holding kan itu," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat dijumpai di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/3/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pembicaraan dengan Vale memang sudah dilakukan tapi hanya sebatas baru permulaan saja. Sebab, tutur Fajar, pihaknya menunggu lampu hijau dari Kementerian ESDM.

"Iya kalau seumpama dari ESDM bilang diakui sebagai divestasi atau silakan mulai divestasi, ya kami akan langsung bergerak, sama seperti dulu dengan Freeport kan," ujar Fajar.

Saksikan video divestasi Vale di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FC8icl

March 29, 2019 at 10:20PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kenapa Divestasi Vale Tak Kunjung Ada Keputusan? Ini Jawabnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.